Jumat, 3 Oktober 2025

Wartawan Pemeras Pengusaha Berlian Dijebloskan ke Tahanan

Saat diwawancarai Tribun Medan, keempat tersangka dari kalangan jurnalis membenarkan bahwa mereka merupakan wartawan Warta Polisi

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Wartawan Pemeras Pengusaha Berlian Dijebloskan ke Tahanan
Tribun Medan/Feriansyah Nasution
Kasubdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Andry Setiawan. Di belakangnya para tersangka pelaku pemerasan terhadap pengusaha berlian di wilayah Dwikora Helvetiah Medan.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Enam tersangka pemerasan pengusaha berlian, Kamis (17/5/2012) siang, telah resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan tim penyidik Jahtanras Subdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut. Keenamnya langsung dijebloskan kedalam sel tahanan Mapolda Sumut.

Saat diwawancarai Tribun Medan, keempat tersangka dari kalangan jurnalis membenarkan bahwa mereka merupakan wartawan Warta Polisi (WP) atau bukan wartawan gadungan. Bahkan satu orang diantaranya yang bernama Zulmi Ardi merupakan Kepala Biro Sumut Tabloid Warta Polisi.

Zulmi Ardi yang diwawancarai Tribun Medan hanya terlihat pasrah menyesali sikap 'tamaknya' yang mengantarkannya ke jeruji besi. Ia berkilah kesal dengan tidak adanya tindakan polisi atas peredaran perhiasan ilegal tersebut.

"Ya gimana lah, aku sudah pernah juga infokan ke Polisi bagian Ekonomi Polresta Medan, ke Polda, juga Polsek Medan Area. Tapi nggak ada tindakan. Jadi, saat aku panggil cuma mereka (dua anggota Polsekta Kutalimbaru) yang mau," kilahnya saat ditanya mengapa sampai terlibat dalam kasus tersebut, disela-sela pemeriksaannya di Mapolda Sumut.

Namun, saat disinggung mengapa pemerasan sampai terjadi jika niatnya ingin membongkar mafia perhiasan ilegal, pria yang mengaku sudah tujuh tahun menjadi Kepala Biro Tabloid WP ini tak bergumam dan terlihat murung.

"Itulah, gimana ya. Tolong lah bantu-bantu sesama kita ini," katanya tak mau melanjutkan kata-kata sembari menepuk-nepuk bahu Tribun.

Sementara, tersangka lainnya dari kalangan jurnalis, mengaku baru menjadi wartawan di tabloid tersebut. Bahkan seorang tersangka yang memegang kartu pers bernama Kiki mengaku tidak tahu membaca dan menulis. "Aku pakai ajudan (kawan) untuk nulis beritanya," katanya.

Sedangkan dua anggota Polsekta Kutalimbaru, Briptu Ezaac Qoiman (28) dan Brigadir Syahrizal (33), yang turut terlibat dalam pemerasan enggan dimintai keterangan dan terus menutupi wajahnya dengan baju bertopi.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved