Jumat, 3 Oktober 2025

Calo Manfaatkan Libur Sidang Tilang

Seorang pria asal Cicalengka, Dudi Rahmat, mengaku membatalkan niat langsung kembali ke rumah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Calo Manfaatkan Libur Sidang Tilang
NET
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Peserta sidang tilang yang ingin menuntaskan urusan SIM dan STNK bisa mendatangi kantor Polrestabes Bandung.

"STNK dan SIM belum dikirim ke sini," ujar petugas Pengadilan Negeri (PN), Jalan R E Martadinata, Bandung, Jumat (18/5/2012).

Namun, ada yang lebih suka jalan pintas. Seorang pria asal Cicalengka, Dudi Rahmat, mengaku membatalkan niat langsung kembali ke rumah. Ia tak bernia untuk mengambil STNK-nya di Polrestabes Bandung.

Dudi lebih memilih bersedia membayar uang Rp 75.000 demi menebus STNK-nya itu. "Tadi, ada yang tawarin bisa ngambilin asal bayar segitu," katanya. Padahal, Dudi pernah membayar Rp 41.000 untuk pelanggaran yang sama.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved