Kerusuhan Di Ambon
Lima Orang Ditahan Terkait Rusuh Ambon
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman, mengatakan Polri telah menahan lima orang, yang terlibat dalam baku hantam dan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman, mengatakan Polri telah menahan lima orang, yang terlibat dalam baku hantam dan perusakan fasilitas umum pada pawai obor peringatan ulang tahun Patimura di Ambon kemarin, Selasa (15/05) lalu.
Kepada wartawan, Rabu (16/05/2012), Sutarman mengatakan kelima orang itu masih terus diperiksa, dan belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
"Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka dan seterusnya itu masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Maluku," ujar Sutarman.
Lebih lanjut ia mengatakan, kini lima orang yang diduga sebagai tersangka tersebut, tengah diperiksa guna mengetahui keterlibatan dari masing-masing.
Kasus itu berawal saat iring-iringan perayaan Patimura, dan terjadi perselisihan kecil, yang berimbas pada keributan kelompok.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun menyayangkan, karena masyarakat Indonesia masih dengan mudahnya terpancing emosi karena masalah-masalah kecil.
"Masyarakat kita itu dengan mudah melakukan tindakan-tindakan yang bisa mengakibatkan kerugian, baik luka-luka jiwa maupun material," tutur Sutarman.
Ia berharap agar masyarakat bisa lebih menanamkan kembali sikap toleransi, agar bisa saling maaf memaafkan, tanpa harus saling melukai. Menurut dia kekerasan seperti itu bukanlah cerminan dari bangsa Indonesia.
"Sekarang kaki terinjak harus dipukul, penganiaayan dan sebagainya, itu bukan budaya bangsa kita," tandasnya.