Petugas Lapas Tangkap Napi Pengedar Narkoba
Doni ditangkap petugas keamanan Lapas sekitar pukul 10.30 WIB. Dari tangannya, petugas berhasil menyita empat paket kecil dan satu paket
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Pekanbaru, menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu di institusinya, Senin (16/4/2012).
Doni ditangkap petugas keamanan Lapas sekitar pukul 10.30 WIB. Dari tangannya, petugas berhasil menyita empat paket kecil dan satu paket besar sabu-sabu yang diperkirakan bernilai Rp 1 juta.
Selanjutnya, tersangka atas nama Doni Fibriyanto (22) alias Doni Alias Dona ini diserahkan kepada petugas kepolisian Polresta Pekanbaru, Senin (16/4/2012). Mengenakan celana jeans pendek dan kaos garis-garis putih biru, dia digelandang ke ruang Sat Narkoba.
Menurut pengakuannya, ini merupakan kali kedua ia mendapatkan paketan barang haram sejak menghuni Lapas. Doni merupakan residivis narkoba yang tengah menjalani proses pidana dengan vonis 6 tahun penjara.
Doni mengaku sudah menjadi penghuni Lapas sejak tahun lalu. "Paket pertama yang dikirimkan kepada saya sekitar dua bulan yang lalu," katanya di hadapan penyidik.
Sedianya, shabu yang sudah dibaginya menjadi paket-paket kecil, akan dijual kepada rekan-rekannya sesama penghuni Lapas. Sementara satu lagi yang disimpannya dalam paket besar, rencananya akan digunakannya sendiri.