Sabtu, 4 Oktober 2025

Jaksa Penerima Suap Dibacok

Polisi Sita Selebaran Perang Lawan Korupsi di Rumah Deddy

Polisi terus mendalami kasus pembacokan jaksa Sistoyo yang dilakukan Deddy Sugarda (54) di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2/2012).

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Polisi Sita Selebaran Perang Lawan Korupsi di Rumah Deddy
Tribun Jabar/Dicky Fadiar Djuhud
Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami menunjukkan golok warna abu-abu panjang sekitar 25 sentimeter yang digunakan DS membacok Jaksa Sistoyo. Sistoyo, jaksa pada Kejaksaaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, terdakwa penerima suap Rp 99,9 juta.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi terus mendalami kasus pembacokan jaksa Sistoyo yang dilakukan Deddy Sugarda (54) di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2/2012). Hingga saat ini, polisi baru memeriksa empat saksi.

Untuk keperluan penyelidikan terkait kasus tersebut, polisi telah menggeledah rumah Deddy di kawasan jalan terusan Jalan Jakarta, Bandung.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Ada beberapa barang yang kami amankan dari kediaman pelaku. Antara lain, selebaran yang dibuatnya sendiri. Isinya mengajak untuk memerangi korupsi," ujar Kasubag Humas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami di Mapolrestabes Bandung, Kamis (1/3/2012).

Deddy yang sempat disebut-sebut sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pemerhati Aparatur Negara (Mapan) masih diragukan.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, dia hanya sebagai salah seorang simpatisan dari LSM tersebut.

Tak hanya itu, bahkan keberadaan dari LSM tersebut belum diketahui secara pasti ada atau tidaknya. Bisa jadi, hanya akal-akalan atau bikinan dari Deddy saja.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved