Jaksa Penerima Suap Dibacok
Polisi Sita Selebaran Perang Lawan Korupsi di Rumah Deddy
Polisi terus mendalami kasus pembacokan jaksa Sistoyo yang dilakukan Deddy Sugarda (54) di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2/2012).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi terus mendalami kasus pembacokan jaksa Sistoyo yang dilakukan Deddy Sugarda (54) di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2/2012). Hingga saat ini, polisi baru memeriksa empat saksi.
Untuk keperluan penyelidikan terkait kasus tersebut, polisi telah menggeledah rumah Deddy di kawasan jalan terusan Jalan Jakarta, Bandung.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Ada beberapa barang yang kami amankan dari kediaman pelaku. Antara lain, selebaran yang dibuatnya sendiri. Isinya mengajak untuk memerangi korupsi," ujar Kasubag Humas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami di Mapolrestabes Bandung, Kamis (1/3/2012).
Deddy yang sempat disebut-sebut sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pemerhati Aparatur Negara (Mapan) masih diragukan.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, dia hanya sebagai salah seorang simpatisan dari LSM tersebut.
Tak hanya itu, bahkan keberadaan dari LSM tersebut belum diketahui secara pasti ada atau tidaknya. Bisa jadi, hanya akal-akalan atau bikinan dari Deddy saja.