Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembatasan Subsidi BBM

Tarif Angkutan Naik 20 Persen Jika Harga BBM Naik

Tarif angkutan umum darat diprediksi mengalami kenaikan hingga 20 persen apabila bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Tarif Angkutan Naik 20 Persen Jika Harga BBM Naik
Rizky Adriansyah/Tribun Manado
Sejumlah pengendara motor antre saat akan membeli bahan bakar di SPBU Kairagi, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (21/2).

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tarif angkutan umum darat diprediksi mengalami kenaikan hingga 20 persen apabila bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar mengalami kenaikan Rp 1.000 hingga Rp 2.000.

Kenaikan tarif angkutan tetap menyesuaikan kenaikan harga BBM.

"Tidak mungkin kami naikkan terlalu tinggi mengingat daya beli masyarakat juga masih rendah. Paling tinggi, naiknya 20 persen dan paling rendah 5 persen," ujar Ketua Forum Pengusaha Angkutan Orang Sulsel Rifai, Jumat (24/2/2012).

Pengusaha angkutan masih menunggu pengumuman resmi kenaikan harga BBM. Setelah itu, baru memutuskan besaran kenaikan tarif angkutan umum.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga BBM di tengah upaya pemerintah melakukan pembatasan subsidi BBM yang kian melonjak dari tahun ke tahun.

Sebagai timbal balik dari kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah kembali akan memberikan bantuan langsung tunai kepada warga tak mampu.

Hanya saja, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan berapa kenaikan harga BBM. Opsi yang muncul, kenaikan itu antara Rp 500 hingga Rp 2.500.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved