Sabtu, 4 Oktober 2025

Bom Bunuh Diri Cirebon

Proses Penangkapan Buron Bom Cirebon Hanya 5 Menit

Kuwu Pasindangan, Misnadi mengatakan, tidak ada perlawanan dari Yadi saat Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkapnya, Rabu (19/10/2011) malam

Editor: Harismanto

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kuwu Pasindangan, Misnadi mengatakan, tidak ada perlawanan dari Yadi saat Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkapnya, Rabu (19/10/2011) malam. Proses penangkapan pun berjalan singkat, tak lebih dari 5 menit.

"Saat Densus 88 mengetuk pintu rumah, langsung ada yang membuka. Dan ibunya yang membawa Yadi ke hadapan anggota Densus 88. Saat Densus 88 datang, Yadi sedang tidur di kamarnya," kata Misnadi, saat ditemui di rumahnya, Kamis (20/10/2011).

Yadi Al-Hasan alias Abu Fatih alias Vijay ditangkap Densus 88 Antiteror di rumah orangtuanya di Gang Mushola atau Supena No 49, RT 02/RW 01, Desa Pasindangan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Yadi ditangkap Rabu malam sekitar pukul 00.00.

Yadi merupakan satu dari tujuh buron bom Cirebon dan Solo. Dalam kasus ini, Yadi disebut-sebut polisi memiliki peran memimpin pelatihan merakit bom.

Yadi juga tercatat sebagai amir Ashabul Kahfi Cirebon dan anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Ba'asyir untuk wilayah Cirebon. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved