Sabtu, 4 Oktober 2025

RUU Keistimewaan Yogyakarta

DPR Ingin Tanya Mendagri Istilah Gubernur Utama

Sebagian besar anggota Panja RUUK DIY menganggap dua hal yang menjadi pembahasan penting termasuk istilah gubernur utama

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto DPR Ingin Tanya Mendagri Istilah Gubernur Utama
Tribunjogja.com/Muhammad Fatoni
Spanduk bernada miring terhadap pro pemilihan Gubernur dan Wagub DIY dalam RUUK Yogyakarta.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Belum ada kemajuan berarti terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) antara Komisi II DPR dengan pemerintah. Akhirnya disepakati DPR mengagendakan  konsinyering, mendengarkan secara langsung tanggapan dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk memaparkan hal yang menjadi perdebatan dalam RUU ini.


Dalam pambahasan RUUK DIY, Senin (20/06/2011) sebagian besar anggota Panja RUUK DIY menganggap dua hal yang menjadi pembahasan penting. Pertama soal wacana pemerintah mengenai gubernur utama, kemudian soal penentuan gubernur dan wakil gubernur apakah dipilih secara langsung atau melalui mekanisme penetapan.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Hakam Naja akhirnya memutuskan agenda konsinyering untuk mendengarkan argumentasi pemerintah, dalam hal ini mendagri dan menkumham soal dua hal utama tersebut.

akan melakukan konsinyering
Menjadwalkan konsinering untuk menjadfwalkan mengfhadirkan pemerintah, dalam hal ini, Menkumham dan Mendagri.
Dirjen Otda, DJoehermansyah yang hadir sebagai perwakilan pemerintah menyatakan kesiapan.


"Pada dasarnya pemerintah siap untuk menjelaskan kembali terkait hal itu. Pemerintah siap, memaparkan secara utuh dan lengkap untuk refreshing kembali terkait dua hal penting itu," kata Djoehermansyah.

Dikatakan, sebenarnya terkait dua hal penting dalam RUUK DIY ini, pernah dijelaskan secara rinci oleh pemerintah. Pertama, pada 26 Januari 2011 secara lengkap, katanya, pemerintah memberikan alasan. Baik dari sisi filosofis, historis politis, dan yuridis.

Kemudian pada 13 Juni lalu, saat melakukan tanggapan pemerintah atas DIM yang disampaikan.

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Demokrat, Taufik Effendi mengungkapkan, mengagendakan konsinyering adalah sebuah langkah maju. "Tak hanya membahas yang lama saja, tapi ada hal-hal baru yang bisa disampaikan," katanya. (tribunnews/yat) 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved