Minggu, 5 Oktober 2025

Soal Keluhan Konsumen Apartemen Meikarta, Menteri Maruarar Sudah Lapor ke Prabowo

Maruarar Sirait telah melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat

Tribunnews/Endrapta
KELUHAN KONSUMEN MEIKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Ayana MidPlaza, Jakarta, Senin (14/4/2025). Maruarar telah melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keluhan konsumen proyek Apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait telah melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat

Diketahui, ada puluhan konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi kepada pengembang Apartemen Meikarta yang juga merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Para konsumen mayoritas menginginkan uang mereka kembali karena belum menerima unit apartemen yang dijanjikan pengembang.

Prabowo berpesan agar hak-hak rakyat harus dibela.

"Saya sudah laporkan kepada Presiden. Presiden minta hak-hak rakyat harus dibela dan dikembalikan," katanya ketika ditemui di Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Sebagai tindak lanjut, politikus Partai Gerindra itu akan memanggil CEO Lippo Karawaci yang juga menjabat sebagai Direktur Lippo Group, John Riady, pada pekan ini.

John seharusnya sudah bertemu dengan Ara dari beberapa hari yang lalu. Namun, anak dari James Riady itu belum bisa hadir karena sedang berada di luar negeri.

"Kemarin Pak John Riady mengirim pesan WhatsApp kepada saya, dia lagi di luar negeri. Oke, saya bilang saya tunda, tapi saya minta Anda datang," ujar Ara.

Sebagai informasi, sebanyak 26 konsumen Apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, mengaku merugi Rp 4,5 miliar karena tak kunjung menerima serah terima unit apartemen yang mereka beli dari Lippo Group.

Sebanyak 26 konsumen Meikarta tersebut tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

Baca juga: 26 Konsumen Apartemen Meikarta Tuntut Pengembalian Dana, Mengaku Rugi Rp 4,5 Miliar

Ketua PKPKM Yosafat Erland mengungkap mayoritas konsumen Apartemen Meikarta menginginkan uang yang sudah mereka bayarkan ke PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang apartemen ini, agar dikembalikan.

"Mayoritas menginginkan pengembalian uang," katanya ketika ditemui di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Yosafat sendiri mengaku telah mencicil pembelian Apartemen Meikarta hingga Rp 320 juta, tetapi memutuskan berhenti mengangsur ke pengembang PT Mahkota Sentosa Utama sejak dua tahun lalu.

Pada Kamis 10 April 2025 Kementerian Perumahan mempertemukan ke-26 konsumen dengan pihak pengembang Apartemen Meikarta untuk verifikasi dan validasi data agar para konsumen mendapatkan ganti rugi.

Baca juga: Diberi Waktu 4 Bulan Penuhi Tuntutan Konsumen, Pengembang Meikarta Lakukan Validasi Data

"Hari ini kami agendanya masih proses validasi dan verifikasi data. Untuk kelanjutannya mungkin kami akan coba ikuti alur yang ada aaja," ujar Yosafat.

Dalam kesempatan sama, Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsume Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, mengatakan bahwa bagi konsumen yang mengharapkan uang mereka kembali, akan dikembalikan penuh oleh pengembang.

Jumlah yang dikembalikan itu akan sesuai dengan apa yang sudah dibayarkan oleh konsumen.

"Sesuai dengan apa yang mereka bayarkan. Misalnya mereka pembayaran berapa, itu yang mereka tagihkan ke pihak Lippo," kata Mulyansari.

Baca juga: Pengembang Apartemen Meikarta Diberi Waktu 4 Bulan Kembalikan Kerugian Konsumen

Terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta selama ini, Kementerian PKP memberikan waktu 4 bulan kepada pengembang PT Mahkota Sentosa Utama untuk memenuhi hak para konsumen.

Konsumen yang dirugikan adalah mereka yang belum menerima unit apartemen yang telah mereka beli di Meikarta, walaupun sudah melakukan pencicilan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved