Menteri Maruarar Beber Arah Kebijakan Pemerintahan Prabowo di Sektor Perumahan
Maruarar Sirait membeberkan peta jalan yang menjadi arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto di sektor perumahan.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membeberkan peta jalan yang menjadi arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto di sektor perumahan.
DIa menjelaskan, peta jalan ini meliputi berbagai hal mulai dari kebijakan dan yang belakangan ini sedang gencar dilakukan adalah pengalokasian rumah subsidi untuk beragam kelompok profesi.
Diantaranya, dukungan kelonggaran kewajiban penempatan Giro Wajib Minimum (GWM) dari Bank Indonesia (BI).
Kelonggaran itu memungkinkan adanya pengurangan setoran bank-bank ke BI dengan harapan bisa untuk melakukan ekspansi kredit.
Kebijakan tersebut dinilai Ara bisa membangun tambahan 220 ribu rumah subsidi dan 100 ribu rumah komersial.
"Dengan kelonggaran BI terhadap GWM dari 5 jadi 4 persen, kita juga bisa membangun tambahan 220 ribu rumah lagi, cadangan, dan rumah komersial 100 ribu lagi," ujarnya di Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Dia kan bertemu Gubernur BI Perry Warjiyo pada Rabu atau Kamis lusa guna membahas lebih lanjut sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk mendukung sektor perumahan.
Dia mengklaim, inisiatif tersebut sudah mendapat dukung parlemen seperti dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun.
Dukungan dari parlemen diperlukan agar aset dan dana-dana dari negara bisa digunakan secara efektif untuk sektor perumahan.
Kebijakan berikutnya adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Baca juga: Banjir di Jabodetabek Pukulan Berat Sektor Properti, Penjualan Bisa Terkoreksi 20 Persen
PPN DTP sebesar 100 persen berlaku untuk pembelian rumah dengan harga jual di bawah Rp 2 miliar hingga Juni mendatang.
Lalu, ada juga penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam waktu dekat, sekitar 21-22 April 2025, Ara bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan kebijakan baru, yaitu kenaikan batas maksimal bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ingin membeli rumah subsidi di Jabodetabek.
Jika sebelumnya batas maksimal adalah Rp 7 juta bagi MBR yang lajang dan Rp 8 juta bagi yang sudah menikah, maka pekan depan akan diumumkan kenaikan menjadi Rp 12 juta untuk lajang dan Rp 14 juta untuk yang sudah menikah.
Baca juga: Banyak Rumah Rusak Terdampak Banjir, Apa Asuransi Properti Menguntungkan?
"Sehingga, makin banyak rakyat Indonesia yang bisa mendapatkan kesempatan [membeli rumah subsidi]," ujarnya.
Setelah rangkaian dukungan kebijakan tersebut, peta jalan dari Program 3 Juta Rumah juga termasuk pengalokasian rumah subsidi untuk kelompok profesi tertentu.
Rumah subsidi sebanyak 220 ribu unit ini sudah dialokasikan antara lain 20 ribu masing-masing untuk buruh, nelayan, petani, tenaga kerja migran, dan guru.
Lalu, ada juga alokasi 4.500 untuk TNI Angkatan Darat, 1.000 untuk wartawan, serta ada lagi untuk pengemudi aplikasi ride hailing, baik yang roda dua maupun empat.
Ara menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini dibuat untuk memberikan kepastian bagi semua pihak seperti pengembang, konsumen, dan lembaga keuangan.
"Dengan begini ada kepastian bagi pengembang, bagi konsumen, dan bagi perbankan, kita mau ke mana. Itulah namanya peta jalan. Jadi, kita punya arah yang jelas," kata di.
REI Keluhkan Belum Adanya Peta Jalan Program 3 Juta Rumah
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto menyayangkan belum adanya kejelasan terkait pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Pasalnya sejauh ini ia masih belum bisa melihat road map atau peta jalan Program 3 Juta Rumah yang akan dijalankan pemerintah.
Menurut Joko, jika peta jalan sudah jelas, bisa saja Presiden Prabowo Subianto mengarahkan dana hasil efisiensi anggaran untuk Program 3 Juta Rumah, seperti halnya Makan Bergizi Gratis (MBG).
BSPS Jadi Prioritas, Kementerian PKP Kantongi Anggaran Rp10,89 Triliun di Tahun 2026 |
![]() |
---|
Pemerintah Siap Luncurkan 75 Ribu Unit Rumah Subsidi hingga Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Turut Saksikan Penyerahan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Prabowo Perintahkan Kementerian PKP Bangun 2.200 Rumah di Papua Pegunungan |
![]() |
---|
Dari Dialog Bersama Warga hingga Bakar Batu, Mendagri dan Menteri PKP Kunjungi Papua Pegunungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.