Investor Dukung Imbauan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Terkait Pengelolaan Jakarta Convention Center
Sejak pekan lalu sejumlah akses menuju Jakarta Convention Center (JCC) telah ditutup dan pintu menuju ruang-ruang pertemuan digembok oleh pengurus.
“Nilai ini mencakup kerugian yang timbul akibat berakhirnya perjanjian secara sepihak dan potensi kehilangan pendapatan dari kontrak-kontrak yang telah berjalan hingga 2025," ungkap Amir.
Amir menegaskan bahwa PT GSP telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan kontrak kerja sama BOT selama lebih dari tiga dekade. Oleh karena itu, tindakan PPKGBK untuk mengakhiri pengelolaan secara sepihak tanpa memberikan ruang negosiasi atau perpanjangan dinilai tidak adil dan merugikan serta tidak sesuai dengan maksud dan tujuan awal dari kontrak BOT 1991.
Amir menyatakan bahwa keputusan Majelis Hakim dalam perkara ini akan menjadi langkah penting dalam menegakkan prinsip keadilan dan kepastian hukum, terutama dalam konteks kerja sama pengelolaan aset negara. "Kami berharap Majelis Hakim memutuskan perkara ini secara adil dan menerima gugatan PT GSP untuk seluruhnya. Kami yakin bahwa bukti-bukti yang telah kami sampaikan secara jelas menunjukkan adanya tindakan yang melanggar hukum oleh pihak PPKGBK," ujar Amir.
Sebelumnya, PPKGBK melalui keterangannya pada Minggu (5/1) menyataan pihaknya telah melakukan tindakan pengamanan terhadap Gedung JCC. Tindakan ini dilakuakn sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 8.1 yang tidak ditaati pihak PT GSP, yakni menyerahkan objek perjanjian yakni Gedung JCC setela berakhirnya perjanjian kerjsama pada tanggal 21 Okober 2024 lalu.
Phak Manejemn PPKGBK menyatakan, komitmen terhadap kegiatan yang telah ada dan yang akan dilaksanakan di JCC akan tetap dihormati dan PPKGBK menjamin kegiatan tersebut tetap dapat dilaksanakan sebagaiaman mestinya dengan berkoordinasi dengan PPKGBK terlebih dahulu. (Fahriyadi/Kontan)
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul PT GSP Dukung Imbauan Majelis Hakim Terkait Pengelolaan JCC
Sumber: Kontan
Dukung Upaya Menarik Investor dari Timur Tengah, KJRI Dubai: Positif untuk Hubungan Ekonomi RI-UEA |
![]() |
---|
Subhan Tegaskan Gugatan Rp125 T ke Gibran Bukan untuk Dirinya: Nanti Tiap Warga Dapat Rp450 Ribu |
![]() |
---|
Djuyamto Akui Terima Suap, Harap Kasusnya Jadi Pelajaran bagi Dunia Peradilan |
![]() |
---|
Investor Asing Mulai Hati-hati Imbas Demo, 4 Hari Jual Saham di Pasar Modal Mencapai Rp5,28 triliun |
![]() |
---|
Kepercayaan Investor Dorong Laju IHSG Kembali Menguat Setelah Sempat Turun 3 Persen Imbas Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.