Terima Perintah Pengosongan Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Tuding Pengelola GBK Main Hakim Sendiri
Pontjo Sutowo mengatakan pihaknya tidak menemukan satu dokumen dari putusan pengadilan yang meminta perusahaan mengosongkan lahan Hotel Sultan.
Sementara itu dilain sisi, di lokasi tersebut hadir pula Direktur Utama PPKGBK Hadi Sulistia yang datang bersama sejumlah orang ke dalam area Hotel Sultan.
Dalam kesempatan itu tampak Hadi membawa satu buah map berwarna merah yang diduga berisi dokumen terkait pengosongan lahan tersebut.
Terkait hal ini sebelumnya diberitakan, Pusat Pengelola Komoleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) hari ini bakal mendatangi Hotel Sultan guna memberi peringatan pada pihak manajemen hotel untuk segera lakukan pengosongan lahan di Blok 15.
Direktur PPKGBK Rakhmadi A Kusumo mengatakan, bahwa peringatan itu lantaran tenggat waktu yang diberikan kepada Indobuildco selaku manajemen Hotel Sultan sudah berakhir.
"Kedatangan PPK GBK bersama dengan aparat kepolisian dengan aparat kepolisian tersebut dilanjutkan dengan pemasangan spanduk di sejumlah titik untuk menegaskan bahwa blok 15 kawasan GBK merupakan barang milik negara," kata Rakhmadi dalam keteranganya, Rabu (4/10/2023).
Mengenai hal ini Rakhmadi menuturkan, bahwasanya pihak PPKGBK sebelumnya telah beberapa kali mengirimkan surat peringatan ke PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan.
"Jadi kami minta pihak Indobuildco maupun manajemen Hotel Sultan bisa bekerjasama dan segera mengosongkan lahan di Blok 15 ini," ujarnya.
Indonesia di Pusaran Perang Era Baru, Saatnya Bentuk Dewan Keamanan Nasional |
![]() |
---|
Istana Pastikan GBK, TMII, Hotel Sultan, Hingga Kawasan Kemayoran Akan Dialihkan ke Danantara |
![]() |
---|
Sosok Pontjo Sutowo yang Perusahaannya Disomasi Pemerintah, Diminta Cepat Hengkang dari Hotel Sultan |
![]() |
---|
Hotel Sultan Akan Disita, Indobuildco: Status Masih Sengketa, Setneg Seharusnya Taat Hukum |
![]() |
---|
HGB Habis, Pemerintah Akan Segera Eksekusi Hotel Sultan Pasca Somasi ke Indobuildco |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.