Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi, JK dan Dirjen Imigrasi Bantah Menghalang-halangi
Pemulangan Rizieq Shihab jadi syarat rekonsiliasi yang diajukan Prabowo ke Jokowi. JK & Dirjen Imigrasi bantah negara menghalani kepulangan
Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto mengajukan pemulangan Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi.
Hal ini dibenarkan oleh Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
Menurut Muzani, Prabowo juga mengajukan syarat pembebasan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.
"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
(Tribunnews.com/Miftah/Kompas.com)