Kamis, 2 Oktober 2025

Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi, JK dan Dirjen Imigrasi Bantah Menghalang-halangi

Pemulangan Rizieq Shihab jadi syarat rekonsiliasi yang diajukan Prabowo ke Jokowi. JK & Dirjen Imigrasi bantah negara menghalani kepulangan

Penulis: Miftah Salis
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rizieq Shihab jadi syarat rekonsiliasi yang diajukan Prabowo ke Jokowi. JK & Dirjen Imigrasi bantah negara menghalani kepulangan pemimpin FPI tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto mengajukan pemulangan Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi.

Hal ini dibenarkan oleh Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.

Menurut Muzani, Prabowo juga mengajukan syarat pembebasan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

(Tribunnews.com/Miftah/Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved