Pilpres 2019
Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Tidak Akan Hadir Saat Penetapan Jokowi-Ma'ruf Sebagai Calon Terpilih
Prabowo Subianto tidak akan hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak akan hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Minggu (30/6/2019).
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan tidak ada kewajiban bagi Prabowo Subianto untuk hadir saat penetapan pasangan calon terpilih.
"Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya. Di Pilkada juga enggak juga seperti itu. Jadi cukuplah," ujar Ahmad Muzani di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Dua Polisi yang Tidur Pulas saat Tahanan Kabur Bakal Kena Disanksi
Baca: Istrinya Dicela Galih Ginanjar, Sonny Septian Berharap Fairuz A Rafiq Diangkat Derajatnya oleh Allah
Baca: 2 Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Nur Pamudji Terjerat Kasus Korupsi, Berikut Perkaranya
Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang paslon nomor urut 01 dan nomor urut 02 untuk hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Ketua KPU Arief Budiman berharap, kedua paslon dapat hadir dalam acara tersebut.
Selain mengundang kedua paslon, KPU juga mengundang partai politik peserta pemilu serta kementerian/lembaga terkait.
"Saya berharap peserta pemilu (presiden) bisa hadir semua, paslon 01 dan 02. Kurang semarak kalau yang datang cuma salah satu," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
"Kami tentu berharap (undangan) hadir. Karena ini momentum bersejarah dalam perjalanan, bukan hanya demokrasi di Indonesia, tapi juga tata pemerintahan kita," ucapnya.
Pidato Prabowo sikapi putusan MK
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menerima keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam sengketa pilpres 2019.
Meski kecewa, namun Prabowo memastikan dirinya akan patuh terhadap jalur konstitusi yag ada yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidato di rumahnya, Kamis (27/6/2019) malam beberapa saat setelah MK mengeluarkan putusannya soal Pilpres.
Ketika memberikan keterangan pers, Prabowo didampingi cawapresnya Sandiaga Salahuddin Uno dan sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Baca: Gagal di MK, Mantan Penasihat KPK Ini Ingin Lanjutkan Kasus Pilpres ke Peradilan Internasional
Baca: Soenarko Datangi Kediaman Prabowo Jelang Putusan MK
Meski menerima hasil putusan MK namun Prabowo tidak menyebut satu kata pun nama Jokowi, apalagi mengucapkan selamat atas kemenangan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.