Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Tidak Akan Hadir Saat Penetapan Jokowi-Ma'ruf Sebagai Calon Terpilih

Prabowo Subianto tidak akan hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) saling berjabat tangan usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak akan hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Minggu (30/6/2019).

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan tidak ada kewajiban bagi Prabowo Subianto untuk hadir saat penetapan pasangan calon terpilih.

"Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya. Di Pilkada juga enggak juga seperti itu. Jadi cukuplah," ujar Ahmad Muzani di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca: Dua Polisi yang Tidur Pulas saat Tahanan Kabur Bakal Kena Disanksi

Baca: Istrinya Dicela Galih Ginanjar, Sonny Septian Berharap Fairuz A Rafiq Diangkat Derajatnya oleh Allah

Baca: 2 Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Nur Pamudji Terjerat Kasus Korupsi, Berikut Perkaranya

Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Sekjen Gerindra Dan Wakil Ketua BPN, Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijadwalkan, Jumat, (24/5/2019).
Sekjen Gerindra Dan Wakil Ketua BPN, Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijadwalkan, Jumat, (24/5/2019). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang paslon nomor urut 01 dan nomor urut 02 untuk hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Ketua KPU Arief Budiman berharap, kedua paslon dapat hadir dalam acara tersebut.

Selain mengundang kedua paslon, KPU juga mengundang partai politik peserta pemilu serta kementerian/lembaga terkait.
"Saya berharap peserta pemilu (presiden) bisa hadir semua, paslon 01 dan 02. Kurang semarak kalau yang datang cuma salah satu," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

"Kami tentu berharap (undangan) hadir. Karena ini momentum bersejarah dalam perjalanan, bukan hanya demokrasi di Indonesia, tapi juga tata pemerintahan kita," ucapnya.

Pidato Prabowo sikapi putusan MK

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menerima keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam sengketa pilpres 2019.

Meski kecewa, namun Prabowo memastikan dirinya akan patuh terhadap jalur konstitusi yag ada yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan

Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidato di rumahnya, Kamis (27/6/2019) malam beberapa saat setelah MK mengeluarkan putusannya soal Pilpres.

Ketika memberikan keterangan pers, Prabowo didampingi cawapresnya Sandiaga Salahuddin Uno dan sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Baca: Gagal di MK, Mantan Penasihat KPK Ini Ingin Lanjutkan Kasus Pilpres ke Peradilan Internasional

Baca: Soenarko Datangi Kediaman Prabowo Jelang Putusan MK

Meski menerima hasil putusan MK namun Prabowo tidak menyebut satu kata pun nama Jokowi, apalagi mengucapkan selamat atas kemenangan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved