Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Pesan Prabowo Kepada Pendukungnya: Kami Tidak Akan Berhenti Memperjuangkan Cita-cita

Dalam pidatonya menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Prabowo Subianto memberikan pesan kepada pendukungnya.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan) mengangkat tangan usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pidatonya menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Prabowo Subianto memberikan pesan kepada pendukungnya.

Menurut Prabowo Subianto, perjuangan yang sudah dilakukan dalam Pilpres 2019 merupakan perjuangan mulia dan luhur dalam mendukun dan meneruskan perjuangan cita-cita-cita dan ajaran-ajaran pendiri bangsa.

"Kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Kita ingin mewujudkan Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka, merdeka secara politik, merdeka secara ekonomi, dan merdeka secara budaya," kata Prabowo dalam pidatonya di kediamannya, Jalan kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.

Lanjut Prabowo, dirinya ingin kekeyaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat Indonesia.

Baca: Sikapi Hasil Sidang MK, Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02

Baca: Usai Putusan MK, BW dan Tim Hukum 02 Langsung Tinggalkan MK untuk Temui Prabowo-Sandi

Baca: Prediksi Susunan Pemain Brasil vs Paraguay di Perempat Final Copa America 2019, Coutinho Starting

"Kita ingin menghentikan mengalirnya kekayaan Indonesia lari ke luar negeri. Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki sendiri dan tidak menjadi embel-embel bangsa asing," ujarnya.

Ia pun ingin seluruh rakyat Indonesia mendapatkan kehidupan yang wajar dan sejahtera dengan harga-harga pangan yang terjangkau.

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) saling berjabat tangan usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) saling berjabat tangan usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kita ingin swasembada pangan, energi, dan swasembada air kita ingin gaji yang layak untuk seluruh aparat negara sehingga kita bisa hilangkan korupsi," katanya.

Hal tersebut merupakan cita-cita yang ingin diwujudkannya bersama seluruh pendukungnya.

Meskipun MK sudah memutuskan menolak seluruh gugatan pihaknya, tetapi Prabowo mengaku tidak akan berhenti memperjuangkan cita-cita tersebutm

"Kami tidak akan berhenti untuk memperjuangkan cita-cita tersebut. Kita bisa berjuang di legislatif, kita bisa berjuang di forum-forum lain," ujarnya.

Akan patuh

 Calon Presiden Prabowo Subianto langsung memberikan keterangan pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam usai mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahkamah Konstusi diketahui menolak seluruhnya gugatan yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga melalui tim kuasa hukumnya.

Menyikapi keputusan tersebut, Prabowo Subiaanto mengatakan dirinya dan Sandiaga Uno menerimanya dengan ikhlas.

"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan bagi kami dan para pendukung Prabowo-Sandi, namun sesuai kesepakatan, kami akan patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD 1945 dan sistem perundang-perundangan yang berlaku di negara kita," kata Prabowo Subianto.

Baca: Pernyataan Prabowo: Hormati Putusan MK, Kecewa, Cari Langkah Hukum Lain dan Pesan ke Pendukungnya

Baca: Bagikan Dividen, SHIP Gelontorkan Dana Rp 40,80 Miliar

Baca: MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo-Sandiaga

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved