Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Kabar Politik Jelang Sidang Putusan MK, Saksi Ketakutan hingga Mahfud MD Disindir

Simak kabar politik terbaru jelang sidang putusan MK atas gugatan sengketa Pilpres 2019. Mulai dari saksi ketakutan hingga Mahfud MD disindir

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dari arah timur sendiri telah dikelilingi pagar kawat berduri yang menutupi ruas Jl Medan Merdeka Barat. 

"Kalau argumen BPN hanya opini tanpa bukti, kelihatannya dalil pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) tidak terbukti," ujar Indria Samego.

Karena itu, dia memprediksi hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan susah menerima dalil pelanggaran pemilu presiden yang TSM seperti disampaikan BPN.

"Hakim konstitusi yang biasa beracara dengan bukti, susah menerima argumen Ketua Tim Hukum BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan kawan-kawan. Buktinya pun lemah," jelas Indria Samego.

Jauh dari itu semua, Indria Samego berharap agar semua pihak, baik itu kubu 01 dan 02 bisa legowo menerima apapun nanti keputusan dari MK terkait sengketa pemilu presiden 2019.

Dia meminta tidak menjadikan politik sebagai segalanya.

"Masih banyak lahan garapan lain yang menunggu dibenahi. Permainan sudah berakhir (the game is over). Mari kita benahi Indonesia dari ketertinggalannya," ucap Indria Samego.

Baca: 6 Fakta Menarik di Balik Sengketa Pilpres 2019 di MK, Suasana Hangat Jelang Penutupan Sidang

2. TKN yakin MK akan tolak gugatan Tim Prabowo

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin sangat yakin MK akan menolak gugatan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pada putusannya, Jumat (28/6/2019) mendatang.

Menurut Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Irma Suryani Chaniago, fakta persidangan menunjukkan hal itu.

"Kami yakin gugatan BPN tidak diterima dan ditolak! Karena bukti dan saksi sangat lemah," tegas Ketua DPP NasDem ini kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2019).

Keterangan para saksi dari kubu 02 pun tidak mampu menyampaikan fakta dan data yang menguatkan dalil kecurangan pemilu presiden yang digugat ke MK.

"Bila mencermati fakta persidangan dimana saksi 02 tidak mampu menyampaikan fakta dan data, yang bersangkutan merasakan, melihat langsung dan memiliki dokumen pendukung sebagaimana yang dipersyaratkan," jelas anggota DPR RI ini.

3. Saksi ketakutan

Bambang Widjojanto (BW) mengaku ada saksinya yang merasa ketakutan setelah bersaksi di MK, Rabu (19/6/2019) lalu.

BW menjamin akan mendampingi saksi yang merasa ketakutan akan adanya ancaman atau bila nantinya benar-benar ada ancaman yang menyasar mereka.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved