Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Fakta Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019: Berlangsung Hampir 20 Jam, Hakim MK Ancam Usir BW

Berikut beberapa fakta sidang ketiga sengketa Pilpres 2019. Berlangsung hampir 20 jam hingga Hakim MK ancam usir Bambang Widjojanto (BW)

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Wartakota/Henry Lopulalan
SIDANG LANJUTAN PHPU PILPRES - Saksi dari pihak pemohon Agus Maksum (tengah) usai memberikan keterangan saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon. 

5. Keceplosan pakai istilah baginda

Meski berlangsung hingga Kamis dini hari, suasana sidang berlangsung lancar.

Bahkan sempat muncul gelak tawa di tengah sidang.

Satu di antaranya saat saksi Hairul Anas beberapa kali salah menyapa hakim dengan sebutan baginda.

Anas pun meralat dengan menyebut yang mulia.

"Maaf baginda, eh maksudnya yang mulia," kata Anas.

Kebiasaan Anas yang menggunakan istilah baginda tersebut sempat membuat Hakim MK, I Dewa Gede Palguna menjadi sungkan.

Palguna mengingatkan agar Anas tak lagi menyebut hakim dengan istilah baginda.

"Jangan baginda lah, nanti saya dikira raja lagi," kata Palguna sambil tertawa.

6. Hakim MK terkekeh karena ulah saksi


Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019).
Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019). (YouTube Kompas TV)

Suasana sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK tak melulu diwarnai ketegangan di antara para peserta sidang.

Satu di antaranya kejadian di bawah ini, saat hakim MK terkekeh karena ulah saksi.

Selain itu, sidang yang sedang serius berlangsung bahkan sampai diskor lima menit lamanya.

Saksi tim Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin rupanya yang menjadi sumber peristiwa mengocok perut itu.

Mulanya Idham mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum KPU Ali Nurdin terkait data kependudukan dalam DPT yang dipakai dalam Pemilu 2019.

Saat pihak KPU hendak berbicara lagi, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga memotong sehingga hakim MK Arief Hidayat menengahi.

Hakim MK Saldi Isra kemudian mengajukan pertanyaan terkait data yang disampaikan Idham Amiruddin.

"Pak Idham di data tadi di halaman 111 yang ada rekayasa ada populasi itu," kata Saldi Isra sambil menunjukkan setumpuk kertas.

Idham Amiruddin hanya menunduk sambil memejamkan mata.

"Pak Idham, Pak Idham," panggil Saldi Isra.

Ia meminta saksi kubu Prabowo-Sandiaga itu untuk memandang ke arahnya.

"Bisa lihat saya ya?" tegur Saldi Isra.

Sambil meringis, Idam Amiruddin meminta izin kepada Saldi Isra untuk buang air kecil.

"Yang mulia saya minta maaf, saya mau buang air kecil," celetuk Idham Amiruddin.

Saldi Isra sontak terpingkal, ia lantas meminta petugas keamanan untuk mendampingi Idham Amiruddin ke toilet.

Atas peristiwa tersebut hakim MK bahkan terpaksa mendiskors sidang sengketa Pilpres 2019 selama lima menit.

"Petugas keamanan tolong diantar," ucap Saldi Isra.

"Sidang diskors sekitar 5 menit," tambahnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Tribun Jakarta/Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved