Pilpres 2019
Respons Keluhan Fadli Zon Soal Jadwal Sidang Sengketa Pilpres, TKN: Tanda Mereka Galau
Achmad Baidowi, merespon pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang menganggap jadwal sidang gugatan hasil Pilpres 2019 terlalu pendek
"Sekali lagi, penentuan limitasi waktu penanganan sengketa hasil Pilpres itu sudah diatur jelas dalam undang-undang, yang dibuat oleh pembentuk undang-undang, bukan oleh MK sendiri. MK tinggal laksanakan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon menilai jadwal sidang gugatan sengketa Pemilu Presiden di Mahkamah Konsitusi waktunya sangat pendek.
Untuk diketahui sidang gugatan sengketa Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga di MK dimulai sejak 14 Juni dan akan diputuskan pada 28 Juni 2019.

"Saya melihat memang jadwal sidang-sidang MK ini sangat ketat, sangat padat dan sebenarnya secara logika sebenernya waktumya sangat pendek ya," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (17/6/2019).
Menurut Fadli Zon, masa sidang tidak cukup untuk mengurai sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Apalagi bila yang ingin dibeberkan adalah masalah substansi penyelenggaraan Pemilu, bukan hanya sekedar angka hasil Pemilu.
"Seharusnya memang waktu yang diberikan itu lebih panjang lagi, untuk semua pihak gitu ya. Sehingga bisa mengeksplorasi, karena kita mencari kebenaran dan mencari keadilan di sini. jadi kebenaran dan keadilan yang final menurut hukum yang ada di negara kita gitu loh terkait dengan pilpres maupun pileg," katanya.

Meskipun demikian, Fadli masih optimis gugatan sengketa Pemilu Presiden akan dikabulkan MK. Ia yakin persidangan di MK bukan hanya sebagai Mahkamah kalkulator saja, melainkan substansi penyelenggaraan Pemilu.
"Saya yakin masih ada kebenaran dan keadilan di negara kita ini," pungkasnya.