Pilpres 2019
KPU Heran BPN Baru Persoalkan Status Jabatan Ma'ruf Amin di Dua Bank Syariah
Jika persoalan yang sudah melewati tenggat waktu itu baru disampaikan ketika hasil Pemilu sudah keluar, maka hal tersebut patut dipertanyakan.
"Yang menarik kami memasukkan salah satu argumen, yang menurut kami harus dipertimbangkan baik-baik. Karena ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi. Menurut informasi yang kami miliki. Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah namanya masih ada," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (10/6/2019) kemarin.
Bahkan timnya telah memotret laman dua bank yang dimaksud, dengan anggapan bila kemudian status tersebut diubah, mereka telah lebih dulu kantongi bukti itu.
"Kita sudah foto lamannya. Jadi kalau nanti malem mau diubah silakan tapi kita sudah foto itu," kata Bambang.
Baca: Ikrar Ayah Dewi Perssik Sebelum Meninggal Dunia untuk Anak-anaknya, Sempat Bikin Depe Menangis
Baca: Sudah Diverifikasi, Maruf Amin Bukan Karyawan atau Pejabat BUMN