Pilpres 2019
Ide Pembubaran Koalisi, Politisi Demokrat: Ini Cara Saya Menggedor Nurani Elite Politik di Dua Kubu
Tentu proposal saya akan terdengar bising di telinga, dipandang sebagai indescent proposal, apabila ditafsir dari sudut kepentingan kekuasaan politik
Pasalnya, menurut Verry, Koalisi Indonesia Adil dan Makmur dapat menjadi partner yang baik sebagai unsur koreksi dan penyeimbang bagi pemerintah.
"Jadi, keberadaan koalisi tidak memiliki potensi untuk mengawetkan permusuhan. Karena sebaliknya, kami hadir justru untuk menguatkan demokrasi di negara tercinta ini. Dan akar rumput kita semakin dewasa dalam berdemokrasi dan menyikapi semua hal di atas," ucap Sekjen PKPI itu.
Kata Mahfud MD
Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberi tanggapan soal wacana pembubaran koalisi ini.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari warganet.
Baca: Prabowo Didesak Bubarkan Koalisi, Kini Politisi Demokrat Minta ke Jokowi
Menurut Mahfud, dalam perspektif hukum, tidak ada istilah koalisi.
Istilah tersebut hanya dipakai dalam politik praktis.

Dalam hukum, yang ada hanya ketentuan parpol bisa bergabung untuk mengusung atau mendukung paslon dalam Pilpres.
Setelah itu tidak ada ikatan yuridis apakah koalisi bakal terus atau gabung.
Semuanya tergantung kesepakatan saja.
"Di dlm tara hukum kita tdk ada term koalisi. Istilah itu hny dipakai dlm politik praktis. Yg ada hny ketentuan, parpol2 bs bergabung utk mengusung atau mendukung Paslon dlm Pilpres. Setelah itu tak ada ikatan yuridis utk koalisi. Mau terus atau tidak, tergantung kesepakatan sj," tulis Mafud MD.