Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

SBY Ucapkan Selamat Kepada Jokowi dan Ma'ruf Amin Lewat Video

SBY mengaku bersyukur dan lega karena dalam pidatonya, Jokowi berjanji akan menjadi pemimpin dan pengayom seluruh rakyat Indonesia.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/BIRO PERS/LAILY RACHEV
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10/2017). SBY menemui Jokowi secara mendadak untuk membicarakan situasi terkini bangsa, khususnya terkait Perppu Ormas yang baru saja disahkan menjadi UU. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/LAILY RACHEV 

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Baca: 6 Momen Terakhir Soeharto Jelang Tiada, Makan Pizza hingga Hadap Kiblat & Ketakutan Tim Dokter

Baca: ‎KPK Kantongi Nama Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Baca: TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, Selasa 21 Mei (02.00) Data Masuk 92.14%

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.

Sementara pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.

Baca: Cari Kado Lebaran? Cek Harga 11 HP Xiaomi Terbaru Redmi 7 hingga Redmi 6A, Mulai Rp 800 Ribuan

Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah.

Sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601.

9 partai politik lolos parlemen

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9 partai politik lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Sementara, 7 partai politik lainnya mendapatkan suara kurang dari 4 persen sehingga tidak lolos masuk ke parlemen.

Rekapitulasi suara meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Hasil rekapitulasi ditetapkan KPU, Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Baca: Hasil Pilpres 2019: Jokowi-Maruf 85.607.362 Suara, Prabowo-Sandi 68.650.239 Suara

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved