Pilpres 2019
Yusril : Kita Siap Jadi Pihak Terkait Apabila Paslon 02 Ajukan Sengketa ke MK
"Kita menghormati dan menyambut baik bahwa paslon 02 memutuskan untuk membawa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Tribunnews.com/Rina Ayu
Kuasa Hukum Tim Jokowi - Maaruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara. Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.