Pilpres 2019
AHY hingga Bima Arya Satu Suara Tak Setuju Prabowo Tolak Hasil Hitung Pilpres 2019
Dari AHY hingga Bima Arya satu suara tidak setuju jika Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019.
Dari AHY hingga Bima Arya satu suara tidak setuju jika Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 oleh KPU.
TRIBUNNEWS.COM - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penolakan tersebut disebutkan Prabowo Subianto saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Prabowo Subianto menegaskan, dirinya akan menolak hasil pemilu, karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.
Baca: Waketum PAN Sesalkan Pernyataan Prabowo Tolak Hasil Pilpres
Baca: Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo.
Tak hanya menolak hasil perhitungan suara Pilpres dari KPU, kubu 02 juga berencana tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon.
"Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi, karena di 2014 kita sudah mengikuti jalur itu dan kita melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres," kata Fadli yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Politisi PAN Sesalkan Prabowo Tolak Perhitungan Suara KPU Serta Sikap PKS dan Demokrat
Baca: 7 Tokoh Tanggapi Soal Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019, Ada Politikus hingga Rohaniawan
Namun ternyata sejumlah tokoh yang berasal dari koalisi kubu 02 tak sepakat dengan langkah yang dilakukan Prabowo.
Tanggapan AHY
Komandan Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa partainya telah memberikan saran agar kubu 02, menunggu hasil perhitungan suara KPU.
"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY, di Balai Kirti, Kompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Ia menuturkan saran tersebut didasarkan pada norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi.
AHY juga menyebut dirinya telah mencegah keterlibatan kader partainya dalam bentuk tindakan yang bersifat inkonstitusional.
Baca: Prabowo Tolak Hasil KPU, TKN: Sikap yang Tidak Demokratis dan Jauh dari Sikap Patriotik
Baca: Prabowo Tolak Hasil Pemilu dan Tak Mau Gugat ke MK, Jokowi: Aturan Hukumnya Jelas, Ya Ikuti!
"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY.

Waketum PAN
Dari partai koalisi Partai Amanat Nasional (PAN), Wakil Ketua Umum, Bima Arya Sugiarto juga memiliki suara yang berbeda dengan Prabowo.
Bima Arya yang merupakan elite PAN mengatakan seharusnya tetap mentaat konstitusi, dengan membawa laporan ke MK.
"Bagaimanapun, kita harus taat konstitusi. Kalaupun ada persoalan, ya digugat ke MK. Ya kalau bukan hukum yang berbicara, mau bagaimana lagi caranya?"
Baca: Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019, Jokowi Serahkan ke KPU, Ini Respons Sandiaga, Demokrat hingga KPU
Baca: Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU, Begini Respons Jokowi
"Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima saat dijumpai di Balai Kirti, Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (15/5/2019) malam.
"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima.
Akan tetapi ia mengaku tidak memiliki akses ke BPN karena tidak terlibat.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera turut menyatakan hal yang sama.
Ia menegaskan, keputusan koalisi nantinya akan tetap berada dalam koridor demokrasi dan konstitusional, Kamis (16/5/2019).
Baca: Arsul Sani Sebut Tindakan Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019 Akan Membuatnya Dikenang oleh Sejarah
Baca: Prabowo Tolak Hasil Pilpres, TKN: Tidak Siap Kalah hingga KPU Heran
"Apapun keputusan Koalisi Adil Makmur sesuai asas pendiriannya bergerak dalam koridor demokrasi dan konstitusional," ujar Mardani saat dihubungi, Kamis (16/5/2019).
Terkait sepakat atau tidak dengan pernyataan tersebut, Mardani tak memberikan jawaban pasti.
Mardani hanya menyebutkan bahwa partainya masih terus mencermati proses pemilu hingga KPU mengumumkan hasil rekapitulasinya pada 22 Mei 2019 dan juga opsi untuk mengajukan gugatan ke MK.
"PKS terus mencermati proses Pemilu 2019. Kita masih punya waktu hingga 22 Mei dan opsi ke MK. Semua keputusan akan selalu dimusyawarahkan bersama," kata Mardani.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ini Tokoh dari Partai Koalisi BPN yang Tak Setuju Prabowo Tolak Hitungan Pilpres KPU, PAN hingga PKS