Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Ferdinand Hutahaean: Pak Luhut Tak Marah, Malah Menenangkan Saya

Menurut Ferdinand Hutahaean, Jokowi melakukan fitnah terkait Prabowo menguasai ratusan ribu hektar lahan di Kaltim dan Aceh Tengah.

Editor: Johnson Simanjuntak
Kolase Tribun Bogorr/twitter/Kompas.com
Ferdinan Hutahaen protes ke KPU (kiri), Jokowi dan Prabowo berjabat tangan usai debat 

Pada segmen kedua, Jokowi menyampaikan mengenai kepemilikan lahan seluas 220 ribu hektar di Kalimantan Timur dan 120 ribu di Aceh Tengah oleh Prabowo.

"Saat itu Pak Jokowi menyampaikan pernyataan yang dilarang dan tidak diperbolehkan oleh tata tertib debat, yaitu menyerang pribadi pak Prabowo," tutur Ferdinand Hutahaean.

Menurut Ferdinand Hutahaean, Jokowi melakukan fitnah terkait Prabowo menguasai ratusan ribu hektar lahan di Kaltim dan Aceh Tengah.

"Pada saat itu Jokowi menyampaikan tentang penguasaan lahan yang dilakukan Prabowo dan itu adalah fitnah. Tidak demikian. Menguasai lahan itu tidak seperti itu," tegas Ferdinand Hutahaean.

"Pak Jokowi menuduh begitu, yang tidak seharusnya dilakukan. Karena debat kita ini bicara tentang negara, bukan bicara aset dan harta pasangan calon lain. Jadi salahnya pak Jokowi di situ," jelas Ferdinand Hutahaean.

Baca: TKN: Bantahan Eks GAM Soal Lahan Antitesis Pernyataan Prabowo Saya Nasionalis

Pada saat waktu istirahat tersebut, Ferdinand Hutahaean mengajukan protes keras kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

"Kami protes keras ke KPU dan Bawaslu, agar KPU menegor Jokowi pada saat itu juga dan menyatakan yang dilakukannya itu salah, melanggar tata tertib debat," kisah Ferdinand Hutahaean.

Tetapi, kata dia, KPU dan Bawaslu tidak berani untuk menegur.

Malah KPU dan Bawaslu menurut dia, hanya menyarankan BPN Prabowo-Sandiaga Uno untuk membuat laporan pengaduan kepada Bawaslu.

Untuk itu pula Senin (18/2/2019), BPN Prabowo-Sandi sudah mengajukan pengaduan ke Bawaslu.

"Intinya peristiwa itu terjadi begitu prosesnya. Maka ketika saya tampak begitu keras bicara," kenangnya.

"Kalau dengan TKN, tidak ada yang begitu serius karena kami mengajukan protes ke TKN tidak ada gunanya. Kami mengajukan protes ke KPU dan Bawaslu," tegasnya.

Di tempat terpisah, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan membenarkan terjadinya keributan antara pendukung Jokowi dan Prabowo Subianto saat commercial break debat capres, Minggu (17/2/2019).

Keributan terjadi usai Jokowi mengungkap kepemilikan ratusan ribu hektar lahan milik Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
"Iya (terjadi keributan)," kata Wahyu seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (18/2/2019).

BPN Prabowo-Sandi menuding Jokowi melakukan 'serangan pribadi' terhadap Prabowo karena mengungkap soal kepemilikan lahan. Padahal, menurut aturan debat, peserta tidak diperbolehkan menyerang pribadi lawan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved