Pilpres 2019
Kubu Prabowo Sambangi KPU Bahas Dugaan DPT 'Siluman'
Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Maksud kedatangan poros Indonesia Adil Makmur tersebut untuk mempertanyakan dugaan adanya data siluman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang mencapai 31 Juta untuk pemilu 2019.
Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa data tersebut terbilang aneh karena diserahkan Kemendagri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019 yang mencapai 185 juta pemilih.
Baca: Ketika Deddy Mizwar Bacakan Puisi Sutan Takdir Alisjahbana Selalu Hidup
"Kami terkejut ada data 31 juta sekian belum masuk dalam daftar pemilih. Kami datang ke KPU untuk meminta penjelasan. Itu bukan angka kecil," kata Muzani dalam siaran persnya, Rabu (17/10/2018).
Dalam pertemuan dengan pimpinan KPU tersebut, Muzani juga didampingi Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, dan anggota Tim Sukses Prabowo-Sandi dari PAN Abdul Hakam Naja, serta Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan politisi PAN Dian Fatwa.
Baca: KPK Sebut Suap Meikarta Terkait Pengurusan IMB
Muzani menjelaskan sebelum penetapan DPT, Kemendagri telah menyerahkan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) kepada KPU mencapai 196 juta.
Setelah disisir KPU dan partai politik (Parpol), KPU lalu menetapkan DPT hanya 185 juta.
Saat itu, koalisi Prabowo-Sandi mengkritik bahwa dari 185 juta DPT tersebut masih ada sekitar 25 juta pemilih ganda.
"Ini data apa lagi yang 31 juta itu. Apakah itu pengurangan atau penambahan dari angka 185 juta. Kemudian apakah memang DP4 masih berubah setelah ditetapkan DPT? Apakah masih bisa ubah DPT, padahal sudah ditetapkan? Ini yang ingin kami mohon penjelasan dari KPU," ujar Muzani.
Menurutnya, KPU menerima keluhan dari koalisi Prabowo-Sandi.
KPU siap menyisir data baru dari Kemendagri tersebut.
KPU akan teliti terlebih dahulu apakah itu data yang sudah masuk dalam 185 juta atau benar-benar data baru.
Baca: Pengacara Roy Suryo Layangkan Somasi Kedua Kepada Kemenpora
Sayangnya, KPU belum mengetahui data yang disebut oleh Kemendagri tersebut.
Alasannya KPU tidak bisa mengakses karena ada surat edaran dari Kemendagri bahwa data 31 juta itu belum boleh dibuka. Alasannya karena bersifat rahasia.
"Tadi KPU menyebut ada surat edaran dari Kemendagari yang menyebutkan tidak boleh membuka data itu. Alasannya karena masih rahasia. Kalau KPU saja tidak bisa buka, gimana kami. Ini misterius," tutup Muzani.
Sementara itu Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal menjelaskan bahwa ada pelanggaran prinsip yang dilakukan oleh Kemendagri.
Sebab, kementerian yang dipimpin oleh Tjahjo Kumolo itu baru menyerahkan data penduduk tambahan sebanyak 31 juta ke KPU setelah DPT ditetapkan sebanyak 185 juta pemilih.
"Seharusnya DP4 yang diberikan Kemendagri sudah final sebelum DPT diketuk palu. Ini menurut saya pelanggaran prinsip, berpotensi terjadi pelanggaran UU. Karena yang sekarang dilakukan KPU dengan peserta pemilu (partai politik) mengecek data ganda itu. Nah kenapa ada data baru lagi? Jumlahnya 31 juta lagi," katanya.
"Ini potensi juga tidak terjadi transparansi. KPU sudah perlihatkan political will bersama peserta pemilu, kenapa Kemendagri seperti tanda kutip menyelundupkan 31 juta?," tambah Mustafa.
Karena itu, Mustafa menegaskan bahwa penambahan data pemilih sebanyak 31 juta dari Kemendagri itu akan berpotensi menimbulkan kekacauan dalam proses Pemilu 2019 mendatang.
Pihaknya pun meminta harus ada peningkatan profesionalisme dari Kemendagri dalam pemilu 2019 mendatang.
"Sehingga kita semua mendapatkan kepastian hukum tentang data kependudukan. Kami minta Kemendagri bersikap transparan. Padahal dalam proses penetapan DPT, itu wakil Kemendagri hadir dan dimintai pendapatnya. Tapi tak ada pendapatnya," ujarnya.