Pilkada Serentak 2020
Ketua DKPP Beberkan 6 Syarat Pilkada Demokratis
Regulasi yang tidak jelas, multi tafsir dan tumpang tindih dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Dinas mata air itu yang membantu (dalam pilkada) maka akan diberi posisi. (Tapi pemberian posisi) Menunggu enam bulan plus satu hari supaya tidak terjerat UU pilkada," ungkapnya.
"Sementara yang tidak membantu kemarin, padahal kemarin posisinya baik tapi akhirnya non job, istilah saya dinas air mata. Itu masih ada tuh di daerah. Mudah-mudahan birokrasi kita tidak lagi terjebak pada politik praktis," imbuhnya.
Syarat kelima adalah media yang independen. Menurut Muhammad media memiliki ideologi untuk mengambil posisi dalam setiap kesempatan termasuk pilkada. Ideologi tersebut adalah bijak di garis tak berpihak.
"Dia (media) tetap bijak mengkomunikasikan dua arah, pemerintah ke masyarakat, masyarakat ke pemerintah. Tapi dia independen.
Sehingga semoga tidak lagi terjadi pengalaman kita di pilpres kemarin kalau mau lihat presiden X harus lihat TV A, kalau mau lihat presiden Y buka TV C, ini tontonan yang tidak mendidik," ujar Muhammad.
Lebih lanjut, syarat keenam yakni penyelenggara pemilu yang berintegritas. Muhammad menegaskan bahwa penyelenggara pemilu adalah manusia yang memiliki potensi berbuat jahat ataupun baik tergantung godaan.
Dia pun meminta agar masyarakat dan semua media membantu para oenyelenggara pemilu untuk tetap menjaga integritasnya.
"Kami KPU, Bawaslu dan DKPP adalah bagian-bagian yang bukan seperti malaikat. Kami ini juga manusia biasa, kantong kami masih menghadap ke langit. Ada potensi digoda.
Pada diri kami bekerja dua potensi, potensi malaikat dan iblis. Teman-teman media dan masyarakat bantulah supaya potensi malaikat kami lebih banyak bekerja dibandingkan potensi iblis kami," tandasnya.