Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Ketua DKPP Beberkan 6 Syarat Pilkada Demokratis

Regulasi yang tidak jelas, multi tafsir dan tumpang tindih dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Muhammad (kanan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad mengidentifikasi ada enam syarat agar pilkada berjalan secara demokratis.

Hal ini diungkapkannya dalam Audiensi Virtual Desk Pilkada Kompas Gramedia Grup, Rabu (5/8/2020).

Syarat pertama adalah regulasi yang jelas dan tegas.

Muhammad mengatakan UU Pemilu dan UU Pilkada haruslah konkrit dan tidak berada pada gray area (area abu-abu).

Baca: Dukung Gelaran Pilkada 2020, Kominfo Bangun 1.209 Menara BTS di Daerah 3T

"Hanya ada dua pilihan warna dalam regulasi yaitu black and white, hitam atau putih, benar atau salah, itulah regulasi. Tidak boleh ada regulasi pemilu, pilkada kita atau apapun regulasi itu gray area atau abu-abu," ujar Muhammad.

Regulasi yang tidak jelas, multi tafsir dan tumpang tindih dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.

Oleh karenanya, Muhammad mengingatkan agar KPU-Bawaslu membuat regulasi baik teknis penyelenggaraan pilkada, PKPU, hingga teknis pengawasan untuk sedetail, sekonkrit, sejelas dan setegas mungkin.

Baca: Jokowi: Pilkada di Tengah Pandemi Harus Tetap Demokratis dan Aman dari Covid-19

Syarat kedua, peserta pemilu yang taat aturan. Muhammad mengatakan pilkada memiliki paslon berbeda seperti calon independen ataupun calon usungan parpol.

Dalam konteks ini, dia meminta agar parpol mengusung kader yang berkompeten dan tidak memiliki atau berpotensi memiliki masalah.

"Apakah bermasalah secara hukum, administrasi, dan lainnya itu jangan disodorkan kepada KPU, Bawaslu, dan masyarakat. Supaya tidak menjadi residu atau pekerjaan rumah bagi penyelenggara," kata dia.

Syarat ketiga yakni pemilih yang cerdas. Muhammad mengatakan pemerintah, DPR hingga KPU harus mengambil andil dalam hal ini dengan mengedukasi masyarakat melalui media.

Baca: KPK Temukan Fenomena ASN Dimobilisasi untuk Mencari Sumber Dana Pilkada

Harapannya masyarakat akan datang ke TPS untuk benar-benar membangun demokrasi dan mencari seorang pemimpin.

Kemudian syarat keempat berkaitan dengan birokrasi yang netral. Berkaca pada pengalaman birokrasi kerap terbelah dalam pilkada dan bersikap memihak karena ada tekanan.

Muhammad menyebut ada istilah yang kerap digunakan untuk menggambarkan situasi tersebut, yakni dinas mata air dan dinas air mata.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved