Pilkada Serentak 2020
Datangi Kantor KPU, Mendagri Koordinasi Pilkada 2020
Upaya pertemuan itu untuk membahas sejumlah persiapan pelaksananaan pemilihan kepala daerah2020.
Apalagi sistemnya desentralisasi di mana ada pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah.
Coba lihat negara-negara yang satu, kedaulatannya ada di tangan satu orang atau oligarki sekelompok orang, relatif pengambilan kebijakan untuk pengendalian publiknya akan lebih mudah karena tangan besi mereka, tapi kan kita tidak ingin seperti itu. Kita negara demokrasi," ujarnya.
Tito mengatakan Pilkada Serentak juga akan menjadi ajang pembuktian bagi calon kepala daerah. Sebab, para calon kepala daerah diharuskan mempunyai solusi mengatasi dampak pandemi COVID-19.
"Bagi mereka ya ini power struggle, inilah momentum yang sangat penting dan ini moment rakyat membuktikan kedaulatan rakyat itu cuma di satu poin, pada waktu election setelah itu diwakili DPR hanya di election saja kedaulatan rakyat itu langsung," tambahnya.
"Kontestan harus bisa mengendalikan pendukungnya. Kalau ada kontestan enggak bisa mengendalikan pendukungnya gimana nanti jadi kepala daerah? Mengendalikan ratusan, jutaan ribu orang? Baru kendalikan seribu dua ribu engga bisa. Maka pilihlah pemimpin yang mampu menangani COVID-19 dan dampak sosial ekonominya. Itulah ujian saat krisis ini,".
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Sembilan provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Sementara, 37 kota yang menggelar pilkada tersebar di 32 provinsi dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 bertambah sebesar 456.256 pemilih.
Angka 456.256 pemilih itu merupakan data pemilih pemula tambahan. Penambahan itu mengakibatkan saat ini total DP4 sejumlah 105.852.716 pemilih dari sebelumnya. 105.396.460 pemilih