Pendidikan Profesi Guru
7 Contoh Tugas Mandiri Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran Topik 1-8 PPG Kemenag 2025
Contoh Tugas Mandiri Modul 3 Pengembangan Perangkat Pembelajaran Topik 1-8 PPG Kemenag 2025 untuk guru PAI, siap diedit dan diunggah di LMS.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama (Kemenag) RI batch 3 tahun 2025 memasuki fase krusial dengan dimulainya pembelajaran Modul 3: Pengembangan Perangkat Pembelajaran (PPP).
Modul 3 Pengembangan Perangkat Pembelajaran (PPP) adalah penutup dari rangkaian pembelajaran daring yang wajib diikuti oleh seluruh peserta PPG Kemenag 2025 batch 3, khususnya guru bidang studi keagamaan, guru kelas MI, guru kelas RA, dan guru Bahasa Arab.
Pembelajaran mandiri Modul 3 Pengembangan Perangkat Pembelajaran PPG Kemenag 2025 batch 3 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 24 September-3 Oktober 2025.
Berbeda dengan Modul 1 (Profesional) dan Modul 2 (Pedagogik) yang menitikberatkan pada teori dan refleksi kompetensi guru, Modul 3 PPP dirancang sebagai ruang praktik dan rekonstruksi perangkat ajar berbasis Kurikulum Merdeka.
Tujuannya jelas, membekali calon guru profesional dengan kemampuan menyusun perangkat pembelajaran yang adaptif, kontekstual, dan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di madrasah dan sekolah.
Modul 3 PPP PPG Kemenag 2025 memandu peserta untuk mengembangkan seluruh komponen perangkat ajar, mulai dari analisis capaian pembelajaran hingga penyusunan modul proyek berbasis nilai-nilai keislaman dan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin (PPRA).
Modul ini tidak menyertakan pretest, melainkan langsung mengarahkan peserta pada pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS).
Di akhir sesi, peserta wajib menyelesaikan tiga jenis tugas: Tugas Mandiri, Tugas Refleksi, dan Tugas Akhir Modul (TAM).
Modul 3 Pengembangan Perangkat Pembelajaran PPG Kemenag 2025 terdiri dari 8 topik utama yang saling berkesinambungan, yakni:
- Topik 1: Analisis Capaian Pembelajaran (CP) dan Pengembangan Tujuan Pembelajaran (TP)
- Topik 2: Pengembangan Materi Pembelajaran
- Topik 3: Pengembangan Pendekatan, Metode, dan Strategi Pembelajaran
- Topik 4: Pengembangan Alat Peraga, Media, dan Teknologi Pembelajaran
- Topik 5: Pengembangan Asesmen Pembelajaran
- Topik 6: Pengembangan Evaluasi Pembelajaran
- Topik 7: Penyusunan Modul Ajar
- Topik 8: Modul Proyek P5/PPRA
Setiap topik dilengkapi dengan materi, video pembelajaran, dan forum diskusi yang mendorong peserta untuk merefleksikan praktik mengajar mereka secara kritis dan kreatif.
Program PPG Kemenag 2025 bertujuan menghasilkan guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional secara utuh.
Baca juga: 10 Contoh Tugas Mandiri Modul Pedagogik Topik 1-8 PPG Kemenag 2025 Lengkap
Melalui program ini, guru di lingkungan madrasah dan sekolah keagamaan diharapkan mampu:
- Menyusun perangkat ajar berbasis Kurikulum Merdeka
- Menerapkan pembelajaran yang aktif, bermakna, dan spiritual
- Menjadi agen perubahan dalam ekosistem pendidikan Islam yang inklusif dan transformatif.
PPG Kemenag juga menjadi syarat penting bagi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik dan pengakuan formal sebagai tenaga profesional.
Dalam menyusun tugas mandiri modul 3 PPP PPG Kemenag 2025, peserta dapat menerapkan teori dan praktik dari setiap topik ke dalam perangkat ajar nyata, menyusun contoh RPP, modul ajar, media pembelajaran, dan asesmen yang relevan.
Serta melakukan refleksi kritis terhadap pendekatan dan strategi yang digunakan, dan menunjukkan pemahaman terhadap nilai-nilai spiritual dan sosial dalam pembelajaran.
Contoh Tugas Mandiri Modul 3 Pengembangan Perangkat Pembelajaran Topik 1-8 PPG Kemenag 2025
Tugas Mandiri
Setelah selesai membaca dan mempelajari topik secara mandiri, mahasiswa membuat tugas mandiri yang ditulis dalam bentuk word, convert ke pdf, kemudian unggah di LMS. Adapun tugas yang diminta adalah:
1. Peta konsep atau Gagasan apa saja yang anda temukan dari Topik 1 s.d. Topik 8. Sebutkan kurang lebih 5 gagasan dan mohon dijelaskan dalam satu dua alinea
2. Materi/konsep apa saja dalam topik tersebut yang menurut anda menimbulkan miskonsepsi/salah mengerti dari Topik 1 s.d. Topik 8.
1. Peta Konsep Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran Topik 1-8 PPG Kemenag 2025
Modul 3 PPP:
1. ANALISIS CP & TP
- Menjadi acuan pengembangan materi
- Langsung berkaitan dengan perancangan asesmen
2. MATERI PEMBELAJARAN
- Dikembangkan berdasarkan CP/TP
- Menentukan pendekatan/metode yang sesuai
3. MODUL AJAR
- Mengintegrasikan keempat komponen
- Menjadi dokumen operasional berdasarkan hasil asemen
4. ASESMEN PEMBELAJARAN
- Dirancang berdasarkan CP/TP
- Mengukur pencapaian tujuan pembelajaran
- Hasilnya menjadi bahan evaluasi
5. PENDEKATAN & METODE
- Dipilih sesuai alasan dan karakteristik siswa
- Membutuhkan asesmen untuk mengukur efektivitas
Topik 1: Analisis Capaian Pembelajaran Pengembangan Tujuan Pembelajaran
Gagasan dalam topik ini meliputi pemetaan CP PAI berdasarkan fase dan kelas untuk mengidentifikasi keterkaitan antar konten dan kompetensi; analisis kedalaman dan keluasan CP PAI untuk memastikan tujuan pembelajaran yang realistis dan menantang; perumusan tujuan pembelajaran yang operasional, konkret, dan terukur (SMART) dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal; penyusunan alur tujuan pembelajaran (ATP) yang sistematis dan progresif, mempertimbangkan karakteristik peserta didik dan konteks madrasah; serta pengembangan indikator keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran yang relevan dengan asesmen yang akan digunakan.
Topik 2: Pengembangan Materi Pembelajaran
Pengembangan materi pembelajaran PAI dapat mencakup penyusunan materi yang kontekstual dan relevan dengan kehidupan sehari-hari peserta didik, menghubungkan ajaran Islam dengan isu-i su kontemporer; integrasi sumber belajar yang beragam, seperti Al-Qur'an, Hadis, kitab-kitab klasik, media interaktif, dan sumber digital terpercaya; penyajian materi yang menarik dan interaktif, mendorong peserta didik untuk berpikir kritis, berdiskusi,dan mengemukakan pendapat, pengembangan materi yang mengakomodasi keberagaman peserta didik dengan menyediakan diferensiasi dalam konten, proses, dan produk; serta penguatan materi tentang toleransi, moderasi beragama, dan pencegahan radikalisme sesuai dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil 'alamin.
Topik 3: Pengembangan Pendekatan, Metode dan Strategi Pembelajaran
Dalam pengembangan pendekatan, metode, dan strategi pembelajaran PAI, dapat dipertimbangkan pendekatan saintifik dengan penekanan pada observasi, pertanyaan, eksperimen, asosiasi, dan komunikasi dalam memahami ajaran Islam penerapan metode pembelajaran aktif seperti diskusi kelompok, studi kasus, role-playing, debat, dan proyek untuk meningkatkan keterlibatan peserta didik; penggunaan strategi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student-centered learning) yang memfasilitasi pembelajaran mandiri dan kolaboratif; pengintegrasian strategi pembelajaran yang mengembangkan keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi dalam konteks nilai-nilai Islam serta pemanfaatan strategi pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning) atau proyek (project-based learning) untuk mengaplikasikan pemahaman agama dalam menyelesaikan masalah nyata.
Topik 4: Pengembangan Alat Peraga, Media dan Teknologi Pembelajaran
Pengembangan alat peraga, media, dan teknologi pembelajaran PAI dapat meliputi pemanfaatan alat peraga visual seperti infografis, peta konsep, dan gambar untuk mempermudah pemahaman konsep-konsep agama; penggunaan media audio-visual seperti video pembelajaran, film dokumenter Islami, dan rekaman murottal Al-Qur'an untuk memperkaya pengalaman belajar, integrasi teknologi digital seperti aplikasi kuis interaktif, platform pembelajaran daring, dan sumber belajar online terpercaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan daya tarik pembelajaran; pengembangan media pembelajaran interaktif yang memungkinkan peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses belajar, serta pemanfaatan media sosial secara bijak sebagai sarana untuk berbagi informasi positif tentang Islam dan membangun komunitas belajar.
Baca juga: Contoh Tugas Mandiri Modul Profesional Topik 1-8 PPG PAI Kemenag 2025
Topik 5: Pengembangan Asesmen Pembelajaran
Pengembangan asesmen pembelajaran PAI perlu mencakup penggunaan berbagai teknik asesmen yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan materi yang diajarkan, seperti tes tertulis, observasi, penugasan, presentasi, dan portofolio; pengembangan instrumen asesmen yang valid, reliabel, dan adil, mengukur pemahaman kognitif, keterampilan psikomotorik (misalnya dalam praktik ibadah), dan sikap spiritual serta sosial; penerapan asesmen formatif untuk memantau kemajuan belajar peserta didik dan memberikan umpan balik yang konstruktif; penggunaan asesmen sumatif untuk mengukur pencapaian hasil belajar pada akhir suatu unit atau semester, serta pelibatan peserta didik dalam proses asesmen melalui refleksi diri dan penilaian teman sejawat (peer assessment) untuk meningkatkan kesadaran akan proses belajar mereka.
Topik 6: Pengembangan Evaluasi Pembelajaran
Pengembangan evaluasi pembelajaran PAI dapat dilakukan melalui pengumpulan dan analisis data hasil asesmen untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan pembelajaran; refleksi diri guru terhadap praktik pembelajaran yang telah dilakukan untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan; pelaksanaan evaluasi program pembelajaran secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak seperti peserta didik, guru, kepala madrasah, dan orang tua; pemanfaatan hasil evaluasi untuk merancang tindak lanjut dan perbaikan pembelajaran yang berkelanjutan; serta pengembangan instrumen evaluasi yang komprehensif dan sistematis untuk mengukur efektivitas pembelajaran secara holistik, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, dan hasil belajar.
Topik 7: Pengembangan Modul Ajar
Pengembangan Modul Ajar PAI dapat mencakup penyusunan modul yang lengkap dan sistematis, memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang interaktif, lembar kerja peserta didik, dan instrumen asesmen; penyajian materi dalam modul yang menarik, kontekstual, dan mudah dipahami oleh peserta didik; pengintegrasian berbagai metode dan strategi pembelajaran yang variatif dalam setiap kegiatan di modul; penyediaan rubrik penilaian yang jelas untuk setiap tugas atau aktivitas dalam modul; serta fleksibilitas modul yang memungkinkan adaptasi sesuai dengan karakteristik peserta didik dan konteks madrasah, termasuk potensi untuk integrasi dengan sumber belajar lain.
Topik 8: Pengembangan Modul Project P5/PPRA
Pengembangan Modul Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan Profil Pelajar Rahmatan Lil 'Alamin (PPRA) dalam konteks PAI dapat meliputi perancangan proyek yang relevan dengan tema-tema P5 dan nilai-nilai PPRA, seperti toleransi, gotong royong, moderasi beragama, dan kepedulian sosial; penyusunan panduan proyek yang jelas, memuat tujuan proyek, langkah-langkah kegiatan, peran guru dan peserta didik, serta kriteria penilaian; integrasi materi PAI secara kontekstual dalam setiap tahapan proyek, menghubungkan ajaran Islam dengan implementasi nilai-nilai Pancasila dan PPRA; penggunaan metode pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) yang mendorong peserta didik untuk berkolaborasi, berpikir kritis, dan menyelesaikan masalah secara kreatif, serta pengembangan instrumen asesmen proyek yang holistik, menilai proses kolaborasi, pemahaman konsep, dan hasil karya peserta didik dalam menginternalisasi nilai-nilai P5 dan PPRA.
2. Materi/konsep apa saja dalam topik tersebut yang menurut anda menimbulkan miskonsepsi/salah mengerti dari Topik 1 s.d. Topik 8.
Topik 1: Analisis Capaian Pembelajaran, Pengembangan Tujuan Pembelajaran
Salah satu miskonsepsi yang umum adalah pemahaman yang dangkal terhadap kedalaman dan keluasan Capaian Pembelajaran (CP).
Guru terkadang hanya melihat CP sebagai
daftar materi yang harus diajarkan, tanpa memahami secara utuh kompetensi yang diharapkan tercapai pada setiap fase.
Akibatnya, tujuan pembelajaran yang dirumuskan bisa jadi terlalu fokus pada transfer pengetahuan faktual dan kurang memperhatikan pengembangan keterampilan berpikir tingkat tinggi atau internalisasi nilai.
Miskonsepsi lain adalah menganggap tujuan pembelajaran sebagai tujuan materi, padahal seharusnya tujuan pembelajaran berorientasi pada perubahan perilaku atau kemampuan peserta didik setelah proses pembelajaran.
Topik 2: Pengembangan Materi Pembelajaran
Dalam pengembangan materi, penyederhanaan materi yang berlebihan seringkali menimbulkan miskonsepsi.
Misalnya, dalam materi tentang takdir, penyederhanaan yang tidak tepat dapat memunculkan pemahaman fatalistik yang keliru, menghilangkan aspek ikhtiar dan tanggung jawab manusia.
Selain itu, kurangnya integrasi konteks kekinian dalam materi PAI dapat membuat peserta didik menganggap ajaran Islamse bagai sesuatu yang kaku dan tidak relevan dengan kehidupan mereka.
Miskonsepsi juga bisa muncul akibat penyajian materi yang hanya berfokus pada satu perspektif atau mazhab tanpa mengenalkan keragaman pemahaman dalam Islam
Topik 3: Pengembangan Pendekatan, Metode dan Strategi Pembelajaran
Seringkali terjadi miskonsepsi dalam memahami perbedaan mendasar antara pendekatan, metode, dan strategi. Pendekatan yang seharusnya menjadi payung filosofis seringkali tertukar dengan metode yang merupakan langkah-langkah konkret pelaksanaan pembelajaran.
Selain itu, anggapan bahwa satu metode pembelajaran lebih unggul dari yang lain juga merupakan miskonsepsi.
Padahal, efektivitas metode sangat bergantung pada tujuan pembelajaran, karakteristik peserta didik, dan materi yang diajarkan.
Kurangnya pemahaman tentang implementasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik juga dapat menyebabkan miskonsepsi, di mana guru masih mendominasi proses pembelajaran meskipun menggunakan istilah-istilah modem.
Topik 4: Pengembangan Alat Peraga, Media dan Teknologi Pembelajaran
Miskonsepsi dalam topik ini sering berkisar pada anggapan bahwa penggunaan teknologi secara otomatis meningkatkan kualitas pembelajaran.
Padahal, efektivitas media sangat bergantung pada kesesuaiannya dengan tujuan pembelajaran dan bagaimana media tersebut diintegrasikan dalam proses pembelajaran.
Selain itu, kurangnya pemahaman tentang prinsip-prinsip desain media pembelajaran yang efektif dapat menyebabkan penggunaan media yang justru membingungkan atau tidak menarik bagi peserta didik.
Ketergantungan yang berlebihan pada satu jenis media juga dapat menjadi miskonsepsi, padahal variasi media dapat mengakomodasi gaya belajar yang berbeda.
Topik 5: Pengembangan Asesmen Pembelajaran
Salah satu miskonsepsi terbesar dalam asesmen adalah hanya berfokus pada asesmen sumatif berupa tes tertulis dan mengabaikan asesmen formatif yang lebih kaya informasi tentang proses belajar peserta didik.
Selain itu, kurangnya pemahaman tentang bagaimana merancang instrumen asesmen yang valid dan reliabel dapat menghasilkan data yang tidak akurat tentang pencapaian belajar.
Miskonsepsi lain adalah menganggap hasil asesmen hanya sebagai angka atau nilai akhir tanpa memanfaatkannya untuk memberikan umpan balik yang konstruktif dan merancang perbaikan pembelajaran.
Ketidakpahaman tentang perbedaan antara penilaian sikap dan penilaian pengetahuan/keterampilan dalam konteks nilai-nilai Islam juga sering terjadi.
Topik 6: Pengembangan Evaluasi Pembelajaran
Miskonsepsi dalam evaluasi pembelajaran seringkali muncul akibat kurangnya pemahaman tentang perbedaan antara asesmen dan evaluasi.
Evaluasi bersifat lebih luas dan melibatkan pengumpulan data dari berbagai sumber untuk menilai efektivitas seluruh proses pembelajaran, bukan hanya hasil belajar peserta didik.
Selain itu, anggapan bahwa evaluasi hanya dilakukan di akhir program juga merupakan miskonsepsi.
Evaluasi seharusnya menjadi proses berkelanjutan yang dilakukan secara periodik untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
Kurangnya pemahaman tentang bagaimana menganalisis dan menginterpretasikan data evaluasi juga dapat menghambat upaya perbaikan pembelajaran yang efektif.
Topik 7: Pengembangan Modul Ajar
Miskonsepsi dalam pengembangan Modul Ajar seringkali terkait dengan anggapan bahwa modul hanyalah kumpulan materi tertulis.
Padahal, modul ajar yang efektif seharusnya bersifat interaktif, memuat langkah-langkah pembelajaran yang jelas, aktivitas yang menarik, dan instrumen asesmen yang terintegrasi.
Selain itu, kurangnya pemahaman tentang prinsip-prinsip pembelajaran mandiri dapat menyebabkan modul yang dikembangkan kurang memfasilitasi peserta didik untuk belajar secara aktif dan bertanggung jawab.
Ketidaksesuaian antara tujuan pembelajaran, materi, aktivitas, dan asesmen dalam modul juga merupakan miskonsepsi yang sering terjadi.
Topik 8: Pengembangan Modul Project P5/PPRA
Dalam pengembangan Modul Project P5/PPRA, miskonsepsi sering muncul terkait pemahaman yang dangkal tentang keterkaitan antara tema P5/nilai PPRA dengan materi PAΙ.
Proyek terkadang dirancang secara terpisah tanpa integrasi yang bermakna dengan konsep-konsep agama.
Selain itu, kurangnya pemahaman tentang bagaimana memfasilitasi pembelajaran berbasis proyek (PjBL) dapat menyebabkan proyek menjadi sekadar aktivitas tanpa tujuan pembelajaran yang jelas.
Miskonsepsi tentang asesmen proyek yang hanya berfokus pada produk akhir juga sering terjadi, padahal proses kolaborasi, pemahaman konsep, dan internalisasi nilai juga penting untuk dinilai.
Adapun contoh Tugas Mandiri Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran Topik 1-8 PPG Kemenag 2025 lainnya dapat dilihat pada link berikut:
Contoh Tugas Mandiri Modul 3 Pengembangan Perangkat Pembelajaran Topik 1-8 PPG Kemenag 2025: KLIK
Contoh Tugas Mandiri Modul 3 Pengembangan Perangkat Pembelajaran Topik 1-8 PPG Kemenag 2025: KLIK
Contoh Tugas Mandiri Modul 3 Pengembangan Perangkat Pembelajaran Topik 1-8 PPG Kemenag 2025: KLIK
Contoh Tugas Mandiri Modul 3 Pengembangan Perangkat Pembelajaran Topik 1-8 PPG Kemenag 2025: KLIK
Contoh Tugas Mandiri Modul 3 Pengembangan Perangkat Pembelajaran Topik 1-8 PPG Kemenag 2025: KLIK
Contoh Tugas Mandiri Modul 3 Pengembangan Perangkat Pembelajaran Topik 1-8 PPG Kemenag 2025: KLIK
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.