Senin, 29 September 2025

Panitia SNPMB Tegaskan TKA Hanya Khusus SNBP, UTBK untuk SNBT 2026

Panita Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah merilis aturan baru terkait penerimaan mahasiswa baru tahun 2026.

Tangkapan layar YouTube SNPMB ID
KETENTUAN SNBP 2026 - Tangkapan layar YouTube SNPMB ID pada Rabu (17/9/2025 menampilkan Ketentuan Umum SNBP 2026. Panita Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah merilis aturan baru terkait penerimaan mahasiswa baru tahun 2026. 

TRIBUNNEWS.COM - Panita Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah merilis aturan baru terkait penerimaan mahasiswa baru tahun 2026.

Di mana aturan baru dalam SNPMB 2026 adalah wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Mengutip dari laman kemendikdasmen.go.id, TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku, namun tidak menentukan kelulusan.

Dalam hal ini hasil TKA akan dijadikan validator rapor. 

Seperti diketahui rapor merupakan sumber informasi untuk SNBP.

Sebelumnya, banyak yang berasumsi bahwa TKA juga akan menjadi bagian dari materi UTBK, yang digunakan untuk jalur SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes).

Dalam konferensi pers Peluncuran Seleksi Nasional Penerimanaan Mahasiswa Baru Tahun 2026 di YouTube SNPMB ID pada Selasa (16/9/2025), panitia SNPMB menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik hanya digunakan untuk SNBP bukan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

"Mereka mengatakan, Oh ternyata TKA itu tidak masuk di dalam UTBK. Ya memang lain. TKA itu untuk SNBP, UTBK untuk SNBT. Clear ya. Jadi memang tidak ada," kata panita SNPMB.

Mengenal Perbedaan TKA dan UTBK

TKA (Tes Kemampuan Akademik)

Tes ini secara khusus akan digunakan untuk SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi). 

Baca juga: Pengisian PDSS untuk SNBP Tak Akan Diperpanjang, Ini Jadwal Lengkap SNBP 2026

TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik dasar siswa, yang biasanya didasarkan pada materi pembelajaran di sekolah. 

Hasil TKA ini akan menjadi salah satu pertimbangan, bersama dengan nilai rapor dan portofolio, dalam menilai kelayakan siswa untuk masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi.

UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer)

Tes ini diperuntukkan bagi SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes). 

UTBK berfokus pada tes skolastik yang mengukur kemampuan berpikir logis, analitis, dan pemecahan masalah. 

Materi UTBK tidak terbatas pada mata pelajaran di sekolah, melainkan lebih menguji penalaran dan kemampuan kognitif yang diperlukan untuk sukses di dunia perkuliahan.

Tahun 2026, UTBK akan dilaksanakan dalam 1 gelombang selama 10 hari, dengan 2 sesi per hari.

Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 () program studi dengan penyesuaian pada 3 dan 4 pilihan program studi.

Ketentuan SNBP 2026

SNBP 2026 diperuntukkan untuk siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.

Berikut ketentuan umum SNBP 2026:

  • SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
  • Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan nilai rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  • Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen
  • Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS
  • Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP

Ketentuan Khusus SNBP 2026

PDSS mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional.

Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS.

Ketentuan kuota sekolah: 

  • Berdasarkan Akreditasi: Akreditasi A: 40 persen siswa, Akreditasi B: 25 persen siswa, Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa
  • Tambahan Kuota:  Sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota 5%.

Ketentuan siswa eligible:

  • Siswa terbaik yang termasuk dalam kuota sekolah
  • Siswa yang mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen
  • Siswa memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh program studi yang dituju.

Ketentuan SNBT 2026

SNBT 2026 diperuntukkan bagi lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2024, 2025 dan 2026 dan lulusan paket C tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.

Berikut ketentuan umum SNBT 2026

  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
  • Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
  • Seleksi Jalur SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK 2026, dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
  • Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.

Jadwal SNBP 2026

  • Pengumuman Kuota Sekolah: 29 Desember 2025
  • Masa Sanggah Kuota Sekolah: 29 Desember 2025-15 Januari 2026
  • Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5 Januari - 26 Januari 2026
  • Pengisian PDSS oleh Sekolah: 5 Januari - 02 Februari 2026
  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari - 18 Februari 2026
  • Pendaftaran SNBP: 3-18 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026
  • Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 3 Februari - 30 April 2026

Jadwal UTBK SNBT 2026

  • Registrasi Akun Siswal 12 Januari-7 April 2026
  • Pendaftaran UTBK-SNBTl 25 Maret-7 April 2026
  • Pelaksanaan UTBK: 21-30 April 2026
  • Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK: 2 Juni-31 Juli 2026

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait SNPMB 2026

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan