Kurikulum Merdeka
Kunci jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 85 86 Kurikulum Merdeka Bab 4: Aktivitas Siswa
Kunci Jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 85 86 Kurikulum Merdeka Bab 4: Aktivitas Siswa.
TRIBUNNEWS.COM - Dalam pelajaran Fikih, materi tentang Fikih dan Perkembangannya yang perlu dipahami siswa kelas 11 SMA.
Pada bab kali ini siswa diminta untuk memahami soal peradilan islam dan hikmahnya.
Pada buku pelajaran Fikih kelas 11 Kurikulum Merdeka halaman 85 86 karangan Atmo Prawiro dkk. diterbitkan Kementerian Agama Islam tahun 2020, siswa diminta untuk mengerjakan soal aktivitas siswa.
Kunci jawaban Fikih kelas 11 halaman 85 86 pada soal aktivitas siswa hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah.
Berikut Tribunnews merangkum kunci jawaban buku Fikih kelas 11 halaman 85 86 pada soal aktivitas siswa.
Kunci Jawaban Fikih kelas 11 Halaman 85 86
Baca juga: Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 23 Kurikulum Merdeka Bab 1: Uji Kompetensi
Amati gambar (suami istri sidang cerai) persidangan pengadilan agama di atas!
1. Berikan analisa orang-orang di atas, siapakah mereka dan apa yang mereka lakukan dalam persidangan perceraian !
2. Dalam kasus perceraian di atas bagamaimanakah proses mengajukan persidangan di pengadilan? siapakah posisi tergugat dan penggugat dari gambar diatas (dalam menganalisa boleh membuka bab tentang perceraian), bagaimanakah proses menghadirkan saksi-saksi ketika persidangan di pengadilan?
3. Kemudian diskusikan proses peradilan di atas, dengan dipandu oleh guru pelajaran lalu siswa mensimulasikan proses peradilan !
Kunci Jawaban
1. Analisa orang-orang dalam persidangan perceraian
Dalam gambar sidang cerai di Pengadilan Agama biasanya hadir:
- Majelis Hakim (1 ketua + 2 hakim anggota) → bertugas memimpin jalannya persidangan dan mengambil putusan.
- Panitera → mencatat jalannya persidangan.
- Penggugat → pihak yang mengajukan gugatan perceraian (bisa suami atau istri, tergantung kasusnya).
- Tergugat → pihak yang digugat dalam perceraian.
- Kuasa hukum/advokat (bila ada) → mendampingi salah satu pihak.
- Saksi-saksi → bisa dihadirkan bila diperlukan untuk menguatkan dalil gugatan.
Mereka semua berperan dalam proses pembuktian dan pengambilan putusan perceraian.
2. Proses mengajukan perceraian di pengadilan agama & posisi para pihak
a. Proses pengajuan:
- Pengajuan gugatan cerai → diajukan oleh pihak suami (cerai talak) atau istri (cerai gugat) ke
- Pengadilan Agama sesuai domisili.
- Pendaftaran perkara → melalui meja pendaftaran, mendapat nomor perkara.
- Pemanggilan pihak → pengadilan memanggil penggugat & tergugat secara resmi.
- Mediasi → hakim mewajibkan mediasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.
Persidangan pokok perkara:
- Pembacaan gugatan.
- Jawaban tergugat.
- Replik dan duplik (jawaban balasan).
- Pembuktian (saksi, dokumen, bukti surat).
- Kesimpulan.
- Putusan hakim.
b. Posisi tergugat dan penggugat dalam gambar:
- Penggugat: pihak yang mengajukan cerai (misalnya istri yang menggugat cerai karena suami lalai).
- Tergugat: pihak yang digugat (misalnya suami).
- Dalam gambar sidang cerai biasanya keduanya duduk berhadapan atau berdampingan di depan hakim.
c. Menghadirkan saksi-saksi:
- Pihak penggugat/tergugat boleh mengajukan saksi.
- Saksi dipanggil secara resmi dan diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangan.
- Saksi memberikan kesaksian tentang fakta yang ia lihat/dengar, bukan opini.
- Kesaksian membantu hakim dalam mengambil keputusan.
3. Diskusi & simulasi proses peradilan
Agar siswa lebih memahami, guru bisa memandu simulasi sidang perceraian:
Peran-peran dibagi: ada yang menjadi hakim, panitera, penggugat (misalnya istri), tergugat (suami), dan saksi.
Alur simulasi:
- Hakim membuka sidang dan memastikan kehadiran para pihak.
- Penggugat menyampaikan gugatan cerainya.
- Tergugat memberikan jawaban.
- Hakim mencoba memediasi, apakah masih bisa rukun.
- Jika gagal, sidang lanjut dengan pembuktian (saksi/dokumen).
- Hakim menimbang bukti dan memberikan putusan: apakah gugatan dikabulkan atau ditolak.
- Tujuan simulasi: siswa memahami bahwa perceraian tidak sekadar keputusan sepihak, tetapi melalui proses hukum, dengan tetap mengutamakan upaya damai.
Baca juga: Kunci Jawaban Fikih kelas 10 Halaman 85 86 Kurikulum Merdeka Bab 1: Asesmen
Disclaimer:
- Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.