Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Halaman 272, Soal Refleksi: Ijtihad
Simak berikut merupakan kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka bab 9 halaman 272, Soal Refleksi: Ijtihad
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Buku pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka bab 9 halaman 272 mempelajari tentang Ijtihad.
Kata Ijtihad berasal dari kata “Ijtahada-yajtahidu-ijtihādan” yang berarti mengerahkan segala kemampuan untuk menanggung beban.
Menurut bahasa, ijtihad artinya bersungguh-sungguh dalam mencurahkan pikiran. Menurut istilah, ijtihad adalah mencurahkan segenap tenaga dan pikiran secara bersungguh-sungguh untuk menetapkan suatu hukum.
Dengan kata lain ijtihad itu ialah usaha sungguh-sungguh dari seorang mujtahid dalam rangka mengetahui/ menetapkan tentang hukum-hukum syari’ah.
Pada buku pelajaran buku pelajaran PAI kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka halaman 272, karangan Rohmat Chozin Untoro, dkk. terbitan Kemdikbud Ristek tahun 2022 terdapat latihan soal Refleksi terkait Ijtihad.
Siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada dalam halaman tersebut.
Sebagai catatan, sebelum melihat kunci buku pelajaran PAI Kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka halaman 272 siswa diminta untuk terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.
Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Halaman 272, Soal Refleksi: Ijtihad.
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Hal 272
H. Refleksi
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Halaman 123, Bab Soal Refleksi: Hukum Waris
1) Akhir-akhir ini ada sebagian kecil kelompok yang memaksakan kehendak untuk mengikuti ijtihadnya tetapi tidak semua anggota/ pemeluk agama itu mau menerima, sehingga kadang terjadi saling menyalahkan, Bagaimana menurut pendapat kalian!
Jawban :
Menurut saya, memaksakan ijtihad kepada orang lain bertentangan dengan prinsip Islam yang menghargai perbedaan pendapat.
Ijtihad adalah hasil pemikiran manusia berdasarkan Kitabullah dan Sunnah, sehingga sifatnya tidak mutlak.
Perbedaan hasil ijtihad seharusnya menjadi kekayaan dalam keberagaman pandangan, bukan alasan untuk saling menyalahkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.