Senin, 29 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan untuk SPMB-PT PKN STAN 2025

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta diimbau untuk menyiapkan sejumlah dokumen sejak dini. 

|
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
Canva/Tribunnews.com
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Grafis dibuat di Canva Premium pada Rabu (25/6/2025). Daftar PKN STAN 2025 Jalur SPMB-PT, Ini Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran SPMB-PT Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) resmi dibuka mulai tanggal 29 hingga 31 Juli 2025. 

SPMB-PT adalah Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Alih Program untuk Lulusan Perguruan Tinggi. 

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id/

PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN) merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berfokus pada pendidikan di bidang keuangan negara. 

Lulusannya dipersiapkan untuk menjadi tenaga ahli yang bekerja di instansi pemerintahan, seperti Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, BPK, dan lembaga keuangan negara lainnya.

SPMB-PT adalah jalur seleksi tugas belajar bagi pegawai aktif, baik dari Kementerian Keuangan maupun dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD), untuk menempuh pendidikan di PKN STAN.

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta diimbau untuk menyiapkan sejumlah dokumen sejak dini. 

Dokumen ini menjadi syarat utama agar bisa mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos administrasi.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut daftar dokumen yang wajib dipersiapkan sesuai dengan kategori pendaftar:

a. Bagi Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

1. Pasfoto berwarna terbaru (maksimal 3 bulan terakhir), bukan hasil pindai, format .jpg.

Baca juga: Pendaftaran SPMB-PT PKN STAN 2025 Dibuka 29 Juli, Simak Cara Daftarnya

2. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah.

3. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah.

4. Surat Keterangan Bebas TBC, Hepatitis, dan HIV/AIDS dari Rumah Sakit Pemerintah.

5. Surat Keterangan Bebas NAPZA (6 parameter) dari Rumah Sakit Pemerintah.

6. Surat Pernyataan memenuhi syarat tugas belajar dan tidak pernah dibatalkan/diberhentikan tugas belajarnya dalam dua tahun terakhir.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan