Senin, 29 September 2025

Beasiswa Pendidikan

Beasiswa LPDP S2 dan S3 untuk Prestasi Bidang Olahraga Tahun 2025 Dibuka Sampai Kapan? Ini Syaratnya

LPDP membuka kesempatan beasiswa S2 dan S3 tahun 2025 untuk bidang prestasi olahraga, simak jadwal dan syarat pendaftarannya berikut ini.

Freepik
ILUSTRASI BEASISWA - Foto ilustrasi Beasiswa Pendidikan ini diambil dari Freepik pada Kamis (30/1/2025). Berikut informasi tentang jadwal dan syarat pendaftaran beasiswa LPDP S2 dan S3 bidang prestasi olahraga tahun 2025. 

- surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan untuk semua pendaftar jenjang doktor dalam negeri/doktor luar negeri yang menyatakan bahwa riset selaras dengan kebutuhan instansi/Lembaga/Perusahaan. dengan mengacu pada contoh format surat pernyataan promotor dan/atau surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan

  • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan
    sebelumnya, wajib melampirkan.

    - hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/

    - tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah bagi pendaftar yang penyetaraan ijazahnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.

  • Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:

    - Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;

    - Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.

    - Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.

    - Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

    - Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

  • Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  • Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan/rekomendasi instansi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:

    - Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP Keolahragaan - Jalur Penghargaan Prestasi Tahun 2025, dan

    - mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.

  • Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
  • Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program Beasiswa LPDP Keolahragaan - Jalur Penghargaan Prestasi Tahun 2025.
  • Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program Beasiswa LPDP Keolahragaan - Jalur Penghargaan Prestasi Tahun 2025.
  • Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  • Beasiswa LPDP hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

    - Kelas Eksekutif,
    - Kelas Khusus,
    - Kelas Karyawan,
    - Kelas Jarak Jauh,
    - Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk,
    - Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri,
    - Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
    - Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

  • Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  • Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  • Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  • Menulis proposal penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
  • Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
  • Baca juga: Beasiswa JAPFA 2025 untuk Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

    II. Syaratan umum pendaftaran Beasiswa LPDP Keolahragaan - Jalur Peningkatan Prestasi

    • Warga Negara Indonesia, sesuai dengan kriteria.
    • Telah menyelesaikan studi:

      a. pada program Diploma Empat (D4) atau Sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister,

      b. program magister (S2) untuk beasiswa jenjang doktor,

      c. diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

    • Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

    Halaman
    1234
    Sumber: TribunSolo.com
    Rekomendasi untuk Anda

    Berita Terkini

    © 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan