Senin, 29 September 2025

Beasiswa Pendidikan

Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 Dibuka, Kuota Penerima 25.964 Mahasiswa, Ini Syaratnya

Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 telah dibuka, bantuan disiapkan untuk 25.964 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

Freepik
KIP KULIAH KEMENAG - Ilustrasi beasiswa diambil dari Freepik pada Minggu (7/9/2025). Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 telah dibuka, bantuan disiapkan untuk 25.964 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka program bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2025. 

KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada anak-anak bangsa yang kurang mampu dan berpotensi melanjutkan studi pada perguruan tinggi.

Tahun ini, anggaran bantuan KIP Kuliah Kemenag telah disiapkan untuk 25.964 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

"Total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp171.362.400.000 untuk mahasiswa PTK binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha," terang Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Ruchman Basori di Mataram, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (7/9/2025).

Kuota sebanyak 25.964 mahasiswa itu terdiri atas 21.490 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, meliputi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebanyak 16.600 dan 4.980 untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). 

Selain itu, ada kuota 2.537 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Kristen, 770 mahasiswa PTK binaan Ditjen Bimas Katolik, 320 mahasiswa PTK binaan Ditjen Bimas Buddha, dan 855 mahasiswa PTK binaan Ditjen Bimas Hindu 855.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025

Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 berbeda-beda di tiap PTK. 

Sebagai contoh, pendaftaran KIP Kuliah Kemenag di UIN Sunan Gunung Djati telah dibuka mulai 2-11 September 2025.

Sementara itu, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi membuka pendaftaran KIP Kuliah Kemenag mulai 4-21 September 2025.

Oleh karena itu, mahasiswa perlu menanyakan informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 kepada perguruan tinggi masing-masing.

Baca juga: Beasiswa BSI Scholarship Inspirasi 2025 bagi Mahasiswa S1, Beri Bantuan UKT Rp 3 Juta

Syarat Penerima KIP Kuliah Kemenag 2025

Mengutip laman UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, berikut ini persyaratan penerima KIP Kuliah Kemenag 2025:

  1. Mahasiswa baru tahun masuk 2025 yang berasal dari lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat angkatan tahun 2023, tahun 2024, dan tahun 2025;
  2. Memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) SLTA atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
  3. Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp 4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000 per bulan dibuktikan dengan mengisi form surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat (Kades, Lurah, Camat);
  4. Memiliki potensi akademik baik dibuktikan dengan nilai raport, ijazah dan sertifikat pendukung;
  5. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal;
  6. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas;
  7. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah;
  8. Beasiswa KIP Kuliah ini tidak berlaku bagi Mahasiswa Baru tahun Akademik 2025/2026 yang memiliki UKT pada Grade/Kelompok I sebesar Rp 0-Rp 400.000 dan Penerima Beasiswa lainnya yang dikelola oleh UIN STS Jambi dengan lembaga secara resmi.

Dokumen Persyaratan KIP Kuliah Kemenag 2025

Adapaun dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk proses pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025, di antaranya meliputi:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4 berlatar merah sebanyak 3 (tiga) lembar;
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir Kades/Lurah tempat tinggal
    orangtua/wali;
  • Fotokopi rapor semester 1-6 yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
  • Fotokopi Ijazah beserta transkip nilai atau SKHU yang dilegalisir oleh Kepala/Wakil Kepala Sekolah/Madrasah, atau Surat Keterangan Lulus dari Kepala/Wakil Kepala bidang akademik sekolah/madrasah;
  • Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali;
  • Foto gambar kondisi rumah tempat tinggal orangtua/wali pada bagian depan,
    samping, dalam (ruang tamu dan kamar), dapur dan kamar mandi

Syarat tambahan bagi yang memiliki KIP, KKS, KJP, PKH:

  • Fotokopi Kartu Indonesia Pintar / Kartu Keluarga Sejahtera / PKH / Kartu Jakarta Pintar (KJP) / DTKS;

Syarat tambahan bagi yang tidak memiliki KIP, KKS, KJP, PKH:

  • Surat Keterangan PHK dari Perusahaan/tempat kerja atau Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit atau Pemerintah Setempat akibat Covid-19;
  • Surat Keterangan Tidak Mampu dan Surat Keterangan Penghasilan atas nama Orang tua bagi yang tidak Memiliki Slip Gaji Bulanan yang ditanda tangani oleh Lurah/Kades/Sekretaris Lurah/Desa tempat domisili orangtua/wali tinggal;
  • Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua bagi yang tidak Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ditanda tangani oleh Lurah/Kades tempat domisili orangtua/wali tinggal;

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan