Dosen Hingga Tenaga Kependidikan UI Dapat IPK Sebesar 100 Persen Take Home Pay
Berbeda dari tahun sebelumnya, IPK tahun ini mencapai 100 persen take home pay yang mencakup seluruh komponen gaji dan tunjangan.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Dosen Hingga Tenaga Kependidikan UI Dapat IPK Capai 100 Persen Take Home Pay
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) menyerahkan Insentif Prestasi Kinerja (IPK) kepada dosen dan tenaga kependidikan (tendik) melalui perwakilan masing-masing unit kerja.
Tahun ini, pemberian IPK mencapai 100 persen take home pay.
Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan kesejahteraan para pegawainya demi peningkatan kualitas UI.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPKB Universitas Indonesia, Ini Syarat Daftar Ulangnya
"Langkah ini merupakan upaya UI untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang bertaraf internasional yang pada ujungnya meningkatkan revenue bagi universitas,” kata Heri melalui keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).
Heri berharap peningkatan kualitas pendidikan UI di level internasional, serta kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat, memudahkan UI untuk bekerja sama dengan pihak luar.
Kerja sama ini dinilai berpotensi memberikan pemasukan tambahan bagi universitas.
“Dan akhirnya, revenue yang ada itu bisa dikembalikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, infrastruktur, dan juga kesejahteraan para dosen,” ujarnya.
Pemberian IPK ini menjadi bagian dari rencana berkelanjutan peningkatan kesejahteraan pegawai.
Tahun depan, UI akan mulai memberikan insentif berbasis kinerja berdasarkan capaian masing-masing individu. Prof.
Heri menekankan pentingnya peran pimpinan fakultas dan unit dalam menjamin keadilan dan transparansi proses ini.
"Mohon bantuannya untuk memastikan bahwa mereka yang bekerja dengan baik dan berprestasi, pelan-pelan kita perbaiki kesejahteraan semaksimal mungkin,” kata Heri.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya, Ahmad Gamal, S.Ars., M.Si., M.U.P., Ph.D., menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan arahan dari Rektor untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan tendik di lingkungan UI.
Berbeda dari tahun sebelumnya, IPK tahun ini mencapai 100 persen take home pay yang mencakup seluruh komponen gaji dan tunjangan.
Sosok Rektor UI Diteriaki Zionis saat Wisuda Mahasiswa, Prof Heri: Mari Kita Raih Rp8 Miliar |
![]() |
---|
JK: Jangan Menjadi Beban Masyarakat dengan Menganggur, Walau Saya Tahu Banyak Sarjana Driver Ojol |
![]() |
---|
UI Buka Pendaftaran Beasiswa Sumitomo Corporation Scholarship 2025/2026, Ini Syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Yudo Sadewa Ternyata Junior Sri Mulyani, Beredar Foto Keduanya di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
17 Tuntutan Rakyat Belum Dipenuhi, BEM UI Beri Nilai 0 Besar ke DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.