Minggu, 5 Oktober 2025
Tujuan Terkait

Beasiswa Pendidikan

Cara Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2025, Mulai Dibuka Hari Ini

Kemendikdasmen menyediakan beasiswa unggulan tahun 2025 mulai hari ini, Senin (14/7/2025), simak cara daftar, lengkap dengan syarat pendaftarannya.

beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id
BEASISWA UNGGULAN 2025 - Tampilan laman Beasiswa Unggulan 2025 diambil pada Kamis (10/7/2025). Pendaftaran Beasiswa Unggulan dibuka mulai hari ini, Senin (14/7/2025) berikut cara dan syarat daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyediakan beasiswa unggulan Kemendikdasmen 2025.

Pendaftaran beasiswa unggulan Kemendikdasmen dibuka mulai hari ini, Senin (14/7/2025).

Mengutip laman beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id, beasiswa unggulan adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan biaya pendidikan kepada putra-putri terbaik bangsa yang diterima di perguruan tinggi dalam atau luar negeri, untuk jenjang Diploma IV/Sarjana, Magister, dan Doktor.

Kemendikdasmen ini diperuntukkan bagi masyarakat berprestasi yang memiliki prestasi akademik/non-akademik tingkat nasional/internasional atau berkontribusi pada daya saing bangsa.

Selain itu, para penyandang disabilitas juga boleh mendaftar beasiswa unggulan ini.

Baca juga: 4 Kebijakan Baru LPDP di Tahap 2 Beasiswa 2025, Simak Selengkapnya

Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2025

  • Rekomendasi institusi terkait.
  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
  • Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
  • Diterima di perguruan tinggi terakreditasi minimal B/Baik Sekali atau diakui Kemendiktisaintek untuk luar negeri.
  • Tidak berstatus dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya.
  • Diutamakan untuk kelas reguler dan memiliki sertifikat prestasi nasional/internasional.

Baca juga: Link Resmi Hasil Seleksi Administrasi PPG Kemendikdasmen

Cara Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2025

  1. Pertama masuk ke laman beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id
  2. Kemudian masuk atau daftar akun
  3. Lalu isi formulir pendaftaran secara lengkap dan unggah dokumen di https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id.

    Dokumen: KTP, NPWP, Kartu Mahasiswa (on-going), LoA/surat aktif kuliah, KHS/KRS, ijazah, transkrip, sertifikat UKBI/bahasa Inggris, rencana studi/proposal, surat rekomendasi, surat pernyataan, sertifikat prestasi (jika ada), dan khusus disabilitas: surat keterangan disabilitas, dokumen lainnya sesuai ketentuan pada pedoman.

  4. Selanjutnya ajukan berkas beasiswa dan klik 'Submit'

Baca juga: Link Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025, Simak Berkas Persyaratan yang Wajib Diunggah

Jadwal Seleksi Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2025

  • Pendaftaran

Beasiswa Pegawai Kemendikdasmen: 14 s.d. 27 Juli 2025
Beasiswa Masyarakat Berprestasi: 14 s.d. 27 Juli 2025

  • Seleksi Administrasi

Beasiswa Pegawai Kemendikdasmen: 28 Juli s.d. 10 Agustus 2025
Beasiswa Masyarakat Berprestasi: 28 Juli s.d. 10 Agustus 2025

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Beasiswa Pegawai Kemendikdasmen: 11 Agustus 2025
Beasiswa Masyarakat Berprestasi: 11 Agustus 2025

  • Seleksi Wawancara

Beasiswa Pegawai Kemendikdasmen: 18 Agustus s.d. 16 September 2025
Beasiswa Masyarakat Berprestasi: 18 Agustus s.d. 16 September 2025

  • Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara

Beasiswa Pegawai Kemendikdasmen: 17 September 2025
Beasiswa Masyarakat Berprestasi: 17 September 2025

  • Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penanda tanganan Kontrak

Beasiswa Pegawai Kemendikdasmen: Akan diinformasikan pada laman Beasiswa Unggulan
Beasiswa Masyarakat Berprestasi: Akan diinformasikan pada laman Beasiswa Unggulan.

Baca juga: Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan 2025 Dibuka, Bantuan Kuliah S1 Penuh dan Uang Saku, Ini Syaratnya

Mekanisme Penyaluran Beasiswa

Biaya beasiswa pendidikan disalurkan ke rekening perguruan tinggi atau penerima.

Selain itu, komponen lain bisa langsung menerima beasiswa ke rekening penerima melalui bank penyalur.

Jangka waktu pemberian beasiswa:

  • Masyarakat Berprestasi: S1/D4 maksimal 8 semester, S2 maksimal 4 semester, S3 maksimal 6 semester.
  • Penyandang Disabilitas: S2 maksimal 4 semester, S3 maksimal 6 semester (dapat diperpanjang 2 semester).
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved