Hari Pertama Sekolah
20 Teka-teki Benda MPLS 2025 Paling Sulit Beserta Artinya, Alis Bucat hingga Cairan Matahari
Simaklah arti 20 teka-teki benda di MPLS 2025 berikut ini yang paling sulit, mulai dari alis bucat hingga cairan matahari.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
1. Penumbuhan dan Penguatan Karakter serta Profil Lulusan melalui 7KAIH, Pertemuan Pagi Ceria, Profil Lulusan, dan Aktivitas Lainnya terkait Program Pencegahan Penyimpangan Sosial.
2. Pengenalan dan Interaksi Positif dengan Warga Satuan Pendidikan.
3. Pengenalan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan.
4. Pengenalan Kondisi Lingkungan Sekitar Satuan Pendidikan.
5. Pengenalan Visi, Misi, dan Tujuan sebagai Ciri Khas Satuan Pendidikan.
6. Pengenalan Intrakurikuler dan Kokurikuler di Satuan Pendidikan.
7. Pengenalan Kegiatan Kesiswaan di Satuan Pendidikan.
8. Pengenalan Budaya Satuan Pendidikan.
9. Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi.
Hal yang Dilarang
1. Memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan. Tugas yang diberikan harus edukatif dan relevan dengan tujuan MPLS Ramah
2. Aktivitas yang mengarah pada kekerasan. Dilarang melakukan semua aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dilarang memberikan hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan.
3. Kegiatan MPLS Ramah tanpa pengawasan Guru. Seluruh kegiatan MPLS Ramah harus dalam pengawasan dan pendampingan guru. Apabila ada kegiatan MPLS Ramah yang dilakukan di luar lingkungan satuan pendidikan, maka harus diketahui dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid.
4. Penggunaan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan. Penggunaan atribut yang tidak edukatif dalam MPLS dilarang karena dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat, dan berdampak negatif pada psikologis murid.
Pakaian Seragam
Tidak ada ketentuan khusus terkait pakaian seragam dalam pelaksanaan MPLS Ramah.
Satuan pendidikan dapat menganjurkan penggunaan pakaian seragam jenjang sebelumnya, pakaian seragam olahraga jenjang sebelumnya, atau pakaian lainnya tanpa memberatkan orang tua/wali murid baru.
(Tribunnews.com/Whiesa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.