Selasa, 7 Oktober 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Solusi Jika Ijazah Belum Siap saat Daftar Sekolah Kedinasan 2025

Berikut panduan lengkap mengenai dokumen pengganti ijazah yang berlaku di masing-masing sekolah kedinasan.

Canva/Tribunnews.com
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Grafis dibuat di Canva Premium pada Rabu (2/7/2025). Solusi Jika Ijazah Belum Siap Saat Daftar Sekolah Kedinasan 2025 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2025 sudah dibuka, namun sebagian calon peserta yang baru lulus tahun ini masih menghadapi kendala karena ijazah belum terbit. 

Setiap sekolah kedinasan telah menyediakan solusi alternatif bagi pendaftar yang belum memiliki ijazah.

Berikut panduan lengkap mengenai dokumen pengganti ijazah yang berlaku di masing-masing sekolah kedinasan:

1. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG - BMKG)

Bagi lulusan tahun 2025 yang belum memiliki ijazah, dapat menggunakan:

  • Surat Keterangan Lulus (SKL) atau
  • Surat Keterangan Aktif di Kelas XII yang dikeluarkan oleh sekolah.

2. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS - BPS)

Dapat menggunakan:

  • Ijazah jika sudah ada, atau
  • Rapor kelas 12 semester ganjil bagi siswa yang masih menunggu ijazah.

Baca juga: Cara Mendapatkan Kode Billing untuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025

3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN - BIN)

Diperbolehkan menggunakan:

  • Surat Keterangan Lulus, atau
  • Ijazah, atau
  • Rapor lengkap semester 1 sampai 6 dari sekolah untuk lulusan 2025.

4. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN - Kemendagri)

Bagi lulusan 2025 yang belum memiliki ijazah, wajib melampirkan:

  • Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan hasil penilaian akhir kelas XII
  • Ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat berwenang dan dicap basah.

5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN - BSSN)

Bagi lulusan sebelumnya wajib melampirkan:

  • Ijazah atau Transkrip Nilai Ujian Nasional (NUN) yang dilegalisir.
  • Untuk lulusan 2025, menunggu informasi resmi lebih lanjut, namun pola umumnya mengikuti ketentuan serupa dengan sekolah kedinasan lain yakni dengan Surat Keterangan Lulus (SKL).

6. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)

Lulusan tahun 2025 yang belum memiliki ijazah dapat mendaftar menggunakan:

  • Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan syarat:
  • Nilai Bahasa Inggris dan Matematika minimal 80,00 (skala 100).
  • Ijazah asli wajib ditunjukkan saat daftar ulang.

7. Sipencatar Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Bagi lulusan 2025 yang belum punya ijazah, dapat menggunakan nilai rapor dengan ketentuan:

  • Nilai rata-rata rapor pada dua semester (semester genap kelas XI dan semester ganjil kelas XII) minimal 70,00 (skala 100).

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved