Penerimaan Siswa Baru
Daftar Ulang SPMB Jatim SMA/SMK Segera Ditutup Hari Ini, Berikut Tata Caranya
Tahapan daftar ulang SPMB Jatim tahun 2025 untuk jenjang SMA dan SMK akan segera ditutup hari ini pukul 16.00 WIB, berikut tata caranya.
TRIBUNNEWS.COM - Proses seleksi SPMB Jatim jenjang SMA dan SMK akan segera berakhir.
Mengutip dari spmbjatim.net, saat ini merupakan hari terakhir untuk melakukan proses daftar ulang peserta SPMB Jatim yang sudah melakukan pendaftaran sebelumnya.
Daftar ulang pemenuhan kuota SMA/SMK dilaksanakan di SMA/SMK tujuan masing-masing peserta.
Jadwal daftar ulang berakhir pada hari Rabu, 2 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
Peserta SPMB Jatim juga diharapkan segera mencetak bukti penerimaan pemenuhan kuota.
Baca juga: Pendaftaran SPMB Jatim Jenjang SMK Jalur Prestasi Akademik Dibuka Mulai Hari Ini
Tata Cara Daftar Ulang SPMB Jatim SMA/SMK 2025
- Daftar ulang dilakukan oleh calon murid baru yang telah diterima di Satuan Pendidikan tujuan/diterima
- Daftar ulang dilakukan untuk memastikan statusnya sebagai Murid pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan dengan menyerahkan fotokopi dan menunjukkan dokumen asli (KK/SKD/SKPD, Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (Kelas 9), dan dokumen lainnya) yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan
- Satuan Pendidikan menyelenggarakan daftar ulang bagi calon Murid yang lolos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis
- Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan telah lolos pada jalur afirmasi SMA/SMK, mutasi orang tua SMA/SMK, prestasi hasil lomba SMA/SMK, Nilai Prestasi Akademik untuk Satuan Pendidikan SMA, dan domisili SMA/SMK, namun tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota
- Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan telah lolos, dan melakukan daftar ulang, mengundurkan diri, dan/atau ditolak karena tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan, maka Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK wajib untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan melalui sistem SPMB secara online sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan
- Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan lolos, namun tidak melakukan daftar ulang dengan alasan apapun dan pihak Satuan Pendidikan sudah berusaha untuk menghubungi calon murid baru yang bersangkutan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung serta pihak Satuan Pendidikan sudah melakukan penolakan pada aplikasi SPMB, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota
- Calon Murid baru yang dapat masuk pemenuhan kuota sebagaimana dimaksud pada nomor 4 adalah calon Murid baru yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung Satuan Pendidikan
- Mekanisme pemenuhan kuota sebagaimana dimaksud pada nomor 4 sesuai dengan pemeringkatan yang digunakan pada jalur domisili
- Pilihan Satuan Pendidikan yang digunakan saat mekanisme pemenuhan kuota adalah sesuai dengan pilihan Satuan Pendidikan calon Murid baru saat mendaftar pada jalur domisili
- Daftar ulang calon Murid baru tidak dipungut biaya
- Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai Murid baru
Baca juga: Cara Daftar Ulang SPMB Kota Semarang 2025 SMP pada 2-4 Juli di spmb.semarang.go.id
Cara Cetak dan Unduh Bukti Penerimaan Pemenuhan Kuota SPMB Jatim
- Masuk ke laman resmi spmbjatim.net
- Kemudian masukkan NISN
- Lalu masukkan PIN Calon Murid
- Setelah itu masukkan tanggal penerbitan KK/SKD
- Klik atau centang pernyataan "Saya bukan robit"
- Selanjutnya otomatis bukti penerimaan pemenuhan kuota SPMB Jatim akan langsung ter-download.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.