Penerimaan Mahasiswa Baru
Cara Daftar STIN 2025 di dikdin.bkn.go.id dan ptb.stin.ac.id
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui dua portal resmi, yaitu portal SSCASN Kedinasan milik BKN dan portal resmi STIN.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) kembali membuka pendaftaran taruna baru untuk tahun 2025.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui dua portal resmi, yaitu portal SSCASN Kedinasan milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan portal resmi STIN.
Bagi calon pendaftar, penting memahami dengan benar prosedur pendaftaran agar tidak mengalami kendala.
Berikut ini adalah tata cara pendaftaran STIN tahun 2025:
a. Registrasi pada Portal SSCASN-BKN
1) Calon peserta seleksi mengakses portal SSCASN Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id).
2) Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.
3) Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.
4) Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan.
5) Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.
6) Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
7) Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.
b. Registrasi pada Portal STIN
1) Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id. menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.
Dokumen yang wajib diunggah yaitu:
Baca juga: 7 Dokumen Pendaftaran STIN 2025 dan Format Upload
2) Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.
3) Panitia Seleksi melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.