PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 2.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik, Pintar Kemenag
Berikut ini kumpulan soal dan kunci jawaban Modul Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kumpulan soal dan kunci jawaban Modul Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2025.
Tepatnya pada modul 2.1 yang berjudul Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik.
Kunci Jawaban Modul 2.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik
1. Kelompok Pelayanan Administratif mencakup:
Jawaban: Pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan oleh publik
2. Apa yang dimaksud dengan "Jangka waktu penyelesaian dalam standar pelayanan publik?
Jawaban: Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan
3. Berapa jumlah komponen standar pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara pelayanan publik?
Jawaban: 14
4. Apa yang menjadi hal fundamental dalam pelayanan publik?
Jawaban: Pelayanan publik diselenggarakan untuk mencapai hal-hal strategis bagi kemajuan bangsa di masa yang akan datang
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.10 Manajemen Keluarga - Bagian 2, PINTAR Kemenag
5. Manakah dari berikut yang bukan merupakan komponen standar pelayanan publik?
Jawaban: Pemberian bonus kepada petugas
6. Menurut Davit Mc Kevitt, pelayanan publik didefinisikan sebagai
Jawaban: Layanan yang penting untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan warga, namun tidak dapat dicapai oleh pasar secara optimal
7. Mengapa perubahan paradigma terjadi tentang masyarakat dalam mengukur keberhasilan pelayanan publik?
Jawaban: Karena masyarakat ditempatkan pada posisi yang utama.
8. Apa yang dimaksud dengan "service" menurut Christoper H. Lovelock?
Jawaban: Produk tidak berwujud, berlangsung sebentar, dan dirasakan atau dialami
9. Apa yang termasuk dalam tiga unsur penting Pelayanan Publik?
Jawaban: Penyelenggara Pelayanan Publik, Kep@SATilambayanan Publik
10. Apa yang menjadi isi Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik?
Jawaban: Mengatur pelayanan publik
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.