Minggu, 5 Oktober 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Pendaftaran SM Rapor UPN Veteran Jawa Timur Masih Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) UPN "Veteran" Jawa Timur masih dibuka hingga tanggal 3 Juni 2025, cek syarat dan jadwal seleksinya.

Penulis: Lanny Latifah
Tangkap layar https://ppmb.upnjatim.ac.id/
PENDAFTARAN UPN JATIM - Tangkap layar laman resmi UPN "Veteran" Jawa Timur di https://ppmb.upnjatim.ac.id/ pada Kamis (22/5/2025). Pendaftaran Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) UPN "Veteran" Jawa Timur masih dibuka hingga tanggal 3 Juni 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) UPN "Veteran" Jawa Timur masih dibuka hingga tanggal 3 Juni 2025.

SM-Rapor ini diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" dan mempunyai prestasi akademik dengan nilai rapor.

Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://ppmb.upnjatim.ac.id/.

Nantinya, calon peserta diharuskan membayar Biaya Formulir Seleksi Mandiri sebesar Rp350.000, untuk satu kali jenis tahap seleksi.

Setiap peserta dapat memilih 2 (dua) pilihan Program Studi.

Jika dinyatakan tidak lolos, maka peserta dapat mendaftar pada jalur seleksi lainnya sesuai dengan ketentuan.

Dilansir dari laman resminya, berikut informasi terkait syarat daftar hingga jadwal pendaftaran SM Rapor UPN Veteran Jawa Timur 2025:

Syarat Pendaftaran

Persyaratan peserta Seleksi Mandiri Rapor 2025 sebagai berikut:

Baca juga: SM IUP Unnes 2025 Gelombang 2 Masih Dibuka, Cek Syarat Daftar dan Jadwal Lengkapnya

1. Peserta harus memiliki Akun Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri UPN Veteran Jawa Timur. Registrasi Akun dapat dilakukan melalui ppmb.upnjatim.ac.id;

2. Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Lulus SMA/MA/SMK/sederajat atau peserta didik Paket C tahun 2025, 2024, atau 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025);

4. Jika Ijazah belum dikeluarkan oleh Sekolah dapat melampirkan Surat Keterangan Lulus atau Surat Keterangan kelas 12 sekurang-kurangnya memuat informasi tentang:

  • Identitas diri, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
  • Pas foto terbaru (berwarna);
  • Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
  • Stempel/cap sekolah.

5. Tidak dinyatakan lulus jalur SNBP / SNBT dan mengikuti ketentuan dan pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia;

6. Peserta seleksi Jalur Mandiri memiliki kesehatan yang baik sehingga membantu kelancaran proses pembelajaran di program studinya (sehat jasmani dan rohani);

7. Peserta yang memilih program studi bidang seni wajib mengunggah portofolio;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved