Selasa, 7 Oktober 2025

Penerimaan Siswa Baru

Jalur SPMB SD Jakarta 2025, Afirmasi, Mutasi, Domisili dan Jadwal Pendaftarannya

Jalur pendaftaran SPMB SD Jakarta 2025 yang dibuka mulai 26 Mei 2025, ada jalur afirmasi prioritas pertama, kedua, mutasi dan domisili, ini jadwalnya.

Instagram @disdikdki
JALUR PENDAFTARAN SPMB - Cover informasi SPMB SD Jakarta 2025 di Instagram @disdikdki diunduh Rabu (21/5/2025). Jalur pendaftaran SPMB SD Jakarta 2025 yang dibuka mulai 26 Mei 2025, ada jalur afirmasi prioritas pertama, kedua, mutasi dan domisili, ini jadwalnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah jalur pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta tahun 2025 untuk jenjang SD.

Pendaftaran SPMB SD Jakarta 2025 akan dibuka pada tanggal 26 Mei 2025 dengan tahapan pengajuan akun.

Setelah melakukan pengajuan akun dan aktivasi PIN/ Token, maka dapat memilih jalur pendaftaran SPMB SD Jakarta 2025.

Lantas, apa saja jalur pendaftaran SPMB SD Jakarta 2025?

Selengkapnya simak penjelasan jalur pendaftaran SPMB SD Jakarta 2025 yang dibuka melansir Instagram @disdikdki.

Jalur Pendaftaran SPMB SD Jakarta 2025

1. Jalur Afirmasi

Pendaftaran SPMB SD Jakarta 2025 jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid baru dengan keadaan tertentu, yang terdiri dari:

a) Afirmasi Prioritas Pertama meliputi

  • Anak Asuh Panti Sosial, pada panti sosial yang didirikan oleh pemerintah Provinsi DKI
    Jakarta
  • Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta; dan
  • Anak Penyandang Disabilitas. (yang terdaftar dalam data dan/atau dibuktikan dengan keterangan dari pihak yang berkompeten)

b) Afirmasi Prioritas Kedua meliputi

  • Pemegang Kartu Anak Jakarta yang masih aktif:
  • Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil (yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perhubungan);
  • Anak dari pekerja/buruh (yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi, dan Energi); dan
  • Calon murid baru terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

2. Jalur Domisili

Jalur Domisili ditentukan berdasarkan domisili CMB dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Wilayah PMB prioritas pertama, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT lokasi sekolah;
  • Wilayah PMB prioritas kedua, diperuntukkan bagi CMB yang didasarkan dengan kelurahan domisili CMB yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
1) usia dari yang tertua ke yang termuda sesuai wilayah penerimaan murid baru prioritas;
2) urutan pilihan sekolah; dan
3) waktu mendaftar.

Baca juga: 139 SMA, SMK Swasta Jateng Gratis bagi Siswa Miskin, Ini Cara Daftar dan Tahapannya

Dalam hal kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua.

3. Jalur Mutasi

PMB jalur Mutasi diperuntukkan bagi . anak yang orang tua/wali mendapatkan penugasan dengan dibuktikan surat keterangan pindah tugas yang memenuhi ketentuan: 

  • Ditandatangani paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB:
  • Dikeluarkan oleh instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan orang tua/wali CMB;

Perpindahan domisili orang tua/wali dan calon murid baru dibuktikan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB.

Anak guru atau tenaga kependidikan yang memiliki surat pembagian tugas dari kepala satuan pendidikan sesuai dengan tempat orang tua mengajar atau bertugas.

Jadwal Pendaftaran SPMB SD Jakarta 2025

1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama 

  • Input ke dalam sistem: 16 Juni-1 Juli 2025
  • Pengumuman: 2 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 3-4 Juli 2025
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved