Penerimaan Siswa Baru
Kriteria Peserta yang Berhak Menggunakan Surat Keterangan Domisili untuk Daftar SPMB Bandung 2025
Pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025 akan segera dibuka, ada 2 kriteria peserta yang boleh menggunakan Surat Keterangan Domisili untuk mendaftar.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung tahun 2025 akan dibuka.
Berdasarkan informasi dari portal resmi SPMB Bandung, pendaftaran Calon Murid Baru akan dilaksanakan mulai tanggal 19 Mei hingga 20 Juni 2025.
Namun, pendaftaran dapat dilakukan secara resmi mulai 23 hingga 27 Juni 2025.
Terdapat 2 kriteria siswa yang boleh mendaftar SPMB Kota Bandung menggunakan Surat Keterangan Domisili.
Bagi warga Kota Bandung yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sesuai, ada alternatif yang dapat digunakan untuk mendaftar SPMB, yaitu Surat Keterangan Domisili.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman.
Dani menjelaskan, "Jika ada penduduk Kota Bandung yang terdampak bencana alam atau sosial, dan KK tidak sesuai dengan ketentuan, maka dapat menggunakan surat keterangan domisili dari kelurahan." Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi masyarakat yang memenuhi syarat tertentu.
Baca juga: Pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025 Bisa Pakai Surat Keterangan Domisili, Berikut Syaratnya
Siapa yang Berhak Menggunakan Surat Keterangan Domisili?
Menurut Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 tentang SPMB, ada dua kategori utama yang dapat menggunakan surat keterangan domisili:
1. Korban Bencana Alam: Apabila siswa merupakan korban dari bencana alam.
2. Korban Bencana Sosial: Jika siswa terdampak oleh bencana sosial yang mengakibatkan ketidakberdayaan dalam memenuhi syarat pendaftaran.
Jalur Pendaftaran Apa Saja yang Tersedia untuk SPMB Kota Bandung 2025?
Terdapat beberapa jalur pendaftaran dalam proses SPMB Kota Bandung 2025:
1. Jalur Domisili
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Prestasi
4. Jalur Mutasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.