Minggu, 5 Oktober 2025

Penerimaan Siswa Baru

4 Jalur Pendaftaran SPMB 2025 Jawa Barat Jenjang SMA/SMK dan Cara Daftarnya di spmb.jabarprov.go.id

Berikut adalah empat jalur pendaftaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat jenjang SMA/SMK untuk tahun ajaran 2025.

Penulis: Bobby W
Editor: Sri Juliati
Tangkap Layar spmb.jabarprov.go.id
SPMB JABAR 2025 - Tangkap layar logo SPMB Jawa Barat 2025 yang diunduh dari spmb.jabarprov.go.id pada Selasa (6/5/2025). Berikut adalah 4 jalur pendaftaran SPMB Jawa Barat 2025 lengkap dengan cara mendaftarkannya. 

Untuk siswa yang pindah domisili akibat alasan pekerjaan orang tua atau kebutuhan khusus 

Dengan kuota 10 persen, jalur ini mengakomodasi mobilitas keluarga akibat pekerjaan atau kebijakan internal sekolah.

Sebagai bagian dari reformasi, Pemerintah Daerah wajib mengumumkan daya tampung sekolah dan petunjuk teknis (juknis) SPMB secara terbuka untuk memudahkan perencanaan calon peserta didik.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs spmb.jabarprov.go.id , di mana siswa dapat memilih hingga tiga sekolah dalam wilayah domisili.

Pendaftaran SPMB 2025 di Jawa Barat sendiri berlangsung selama kurang lebih satu bulan, mulai Juni hingga Juli 2025.

Cara Mendaftar SPMB 2025 

SPMB 2025 - Grafis dibuat di Canva Premium pada Selasa (6/5/2025). Kuota 4 Jalur Pendaftaran SPMB 2025 di Jenjang SD, SMP, SMA/SMK
SPMB 2025 - Grafis dibuat di Canva Premium pada Selasa (6/5/2025). Kuota 4 Jalur Pendaftaran SPMB 2025 di Jenjang SD, SMP, SMA/SMK (Canva/Tribunnews.com)

Berikut ini adalah cara untuk mendaftar SPMB 2025 Jawa Barat untuk jenjang SMA/SMK

  • Akses Portal Resmi
    Buka situs spmb.jabarprov.go.id dan klik tombol "Daftar". Pilih opsi "Siswa" untuk memulai proses registrasi.
  • Masukkan Data Awal
    Calon siswa perlu menginput:

    Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal.
    Tanggal lahir sesuai akta kelahiran.
    Alamat email aktif untuk verifikasi dan notifikasi.

  • Pilih Sekolah Tujuan
    Setiap calon siswa dapat memilih hingga tiga sekolah dalam wilayah domisili. Pastikan memilih sekolah sesuai zona dan kuota yang tersedia.
  • Unggah Dokumen Sesuai Jalur
    Persyaratan dokumen bervariasi tergantung jalur yang dipilih:

    Jalur Domisili : Salinan KK dan bukti alamat terkini.
    Jalur Prestasi : Sertifikat atau piagam prestasi yang telah dilegalisir.
    Jalur Afirmasi : Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau dokumen disabilitas.
    Jalur Mutasi : Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali atau surat tugas guru.

  • Verifikasi dan Finalisasi
    Setelah mengisi data dan mengunggah dokumen, calon siswa harus melakukan verifikasi melalui email yang dikirimkan sistem.
    Pastikan semua informasi sudah benar sebelum menekan tombol "Simpan".

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved