Senin, 6 Oktober 2025

Hari Pendidikan Nasional

Naskah Doa dan Pidato Menteri Pendidikan dalam Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025

Simak naskah doa dan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam upacara Hari Pendidikan Nasional pada Jumat, 2 Mei 2025.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
Laman resmi Mendikdasme
DOA-PIDATO HARDIKNAS - Foto ini diambil dari laman Mendikdasmen pada Minggu (27/4/2025) yang menunjukkan logo Hari Pendidikan Nasional 2025. Simak naskah doa dan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam upacara Hari Pendidikan Nasional yang digelar pada Jumat, 2 Mei 2025. 

Ya Allah, Ya Malik,
Lindungilah kami, keluarga, para pemimpin, bangsa, dan negara kami dari semua mara bahaya, musibah, dan kerusakan. Jadikanlah negeri kami Indonesia negeri yang adil, makmur, maju, bermartabat, dan berkeadaban dengan ridla dan inayah-Mu.

Ya Allah, Ya Mujibassailin, kabulkanlah doa kami.

Rabbana atina fiddunia hasanah. Wafil akhirati hasanah. Wanita adzaban nar. Walhamdu lillahi rabbil alamin.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh.

2. Pidato Menteri Pendidikan dalam Upacara Hari Pendidikan Nasional

PIDATO MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA DALAM PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2025

“PARTISIPASI SEMESTA WUJUDKAN PENDIDIKAN BERMUTU UNTUK SEMUA”

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam sejahtera untuk kita semua.

Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wataala, Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas rahmat-Nya kita sekalian dapat memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 dalam suasana yang penuh kedamaian dan kebahagiaan.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba. 

Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. 

Di dalam Undang- undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab- sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.

Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara.

Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual. Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved