Minggu, 5 Oktober 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 210 Kurikulum Merdeka: Aktivitas 26

Inilah kunci jawaban mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas 8 halaman 210 Kurikulum Merdeka Lembar Aktivitas 26: Akomodasi Konflik.

Canva Tribunnews
GRAFIS MAPEL IPS - Grafis Mapel IPS dibuat menggunakan Canva Premium pada Kamis (24/4/2025). Simak kunci jawaban mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas 8 halaman 210 Kurikulum Merdeka. 

e. Mediasi: bentuk arbitrasi namun pihak ketiga bersikap netral.

Contoh kasus: pak rt yang menengahi pertikaian antar warganya.

 f. Kompromi: bentuk akomodasi dimana pihak yang saling bertentangan mengurangi tuntutan untuk meredakan ketegangan.

Contoh kasus: kesepakatan yang dicapai antara pihak yang sedang bersengketa sebidang tanah.

g. Arbitrasi: proses penyelesaian perselisihan yang disepakati antara para pihak di mana perselisihan disampaikan kepada satu atau lebih arbiter yang mengeluarkan putusan.

Contoh kasus: perjanjian yang dibuat secara tertulis oleh pihak yang bersangkutan terlebih dulu sebelum melakukan arbitrasi.

h. Segresi: praktik atau kebijakan pemisahan kelompok orang berdasarkan, agama, dan lain-lain.

Contoh kasus: segregasi agama dan segregasi atas perempuan dan laki-laki.

i. Toleransi: bentuk akomodasi yang terjadi spontan atau tidak direncanakan, mengandalkan asas saling pengertian.

Contoh kasus: menghargai pendapat orang lain.

j. Subjugation/domination: bentuk akomodasi dimana orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya.

Contoh kasus: pemerintah membuat hukum dan undang-undang untuk ditaati rakyat

k. Stalemate: merupakan akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang relatif seimbang sehingga pertikaian mereda dengan sendirinya.

Contoh kasus: peperangan yang dilakukan oleh negara-negara berseteru yang memiliki keuatan seimbang.

l. Eliminasi: adalah bentuk interaksi akomodasi yang mana penyelesaian dari konflik, yaitu dengan cara salah satu dari pihak yang terlibat dalam konflik atau perselisihan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved