Senin, 29 September 2025

IAIN Kediri Bersiap Menjadi UIN, Resmi Peroleh Status Akreditasi Unggul dari BAN-PT

IAIN Kediri resmi menyandang status Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Editor: Choirul Arifin
dok. IAIN Kediri
NAIK STATUS - Suasana kampus Fakultas Syariah di IAIN Kediri, Kamis (17/4/2025). IAIN Kediri bersiap memantapkan diri menuju kampus bertaraf internasional, sekaligus berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).   

 

 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Kediri resmi menyandang status Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Kampus negeri terbesar di Kediri ini tengah bersiap untuk memantapkan diri menuju kampus bertaraf internasional, sekaligus berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). 

Hal tersebut mengacu pada Surat Keputusan BAN-PT Nomor 2112/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025 tertanggal 15 April 2025.

Keberhasilan ini disambut penuh rasa syukur oleh seluruh civitas akademika IAIN Kediri.

Rektor IAIN Kediri, Prof Wahidul Anam, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi dalam proses akreditasi yang tidak singkat tersebut.

"Alhamdulillah, ini adalah berkah yang luar biasa bagi kampus kita. Akreditasi Unggul ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga para mahasiswa," kata Wahidul Anam, Kamis (17/4/2025).

"Terima kasih untuk semua ASN IAIN Kediri yang telah berkontribusi nyata,” imbuhnya. 

Proses akreditasi yang dilalui IAIN Kediri berlangsung melalui tahapan panjang dan mendetail.

Dimulai dari asesmen kecukupan terhadap data dan dokumen institusi, kemudian dilanjutkan dengan asesmen lapangan yang dilakukan oleh empat asesor dari perguruan tinggi negeri terkemuka. 

Mereka bertugas mencocokkan data yang telah dikirimkan dengan kondisi nyata di lapangan.

Baca juga: Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Prof Luthfie, Guru Besar Ilmu Linguistik UIN Surakarta

Setelah proses asesmen lapangan rampung, hasil evaluasi kemudian diserahkan kepada Dewan Eksekutif BAN-PT untuk ditelaah lebih lanjut. 

Dari sinilah akhirnya keputusan resmi dikeluarkan dan IAIN Kediri dinyatakan memenuhi standar tertinggi dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi nasional.

Capaian akreditasi ini berlaku selama delapan tahun ke depan, menjadi bukti konkret IAIN Kediri telah memenuhi berbagai aspek penilaian secara optimal, mulai dari tata kelola institusi, kualitas dosen, capaian lulusan, hingga inovasi dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca juga: Ramadan Global Camp di Kampus UIN Malang, Kupas Kurikulum Cinta Jawab Problem Kemanusiaan Dunia

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan