Senin, 6 Oktober 2025

Bantuan Langsung Tunai

Cara Cairkan Dana PIP 2025 di Bank Mulai 10 April, Siswa Dapat Bantuan hingga Rp 900 Ribu

Simak cara mencairkan dana PIP 2025 di bank mulai Kamis, 10 April 2025 untuk siswa kelas akhir. Penerima PIP dapat bantuan hingga Rp 900 ribu.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
bbpmpjatim.kemdikbud.go.id
CARA MENCAIRKAN PIP - Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar yang diambil dari situs bbpmpjatim.kemdikbud.go.id, Senin (7/4/2025). Simak cara mencairkan dana PIP 2025 di bank mulai Kamis, 10 April 2025 untuk siswa kelas akhir. Penerima PIP dapat bantuan hingga Rp 900 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mencairkan dana PIP 2025 di bank untuk siswa kelas akhir. 

Diketahui, dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dicairkan mulai Kamis, 10 April 2025.

Kali ini, bansos PIP cair untuk siswa yang tengah duduk di kelas akhir yaitu siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK.

"Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025," tulis akun Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Bagi siswa kelas akhir yang terdaftar sebagai penerima PIP 2025 akan mendapatkan bantuan hingga Rp 900 ribu.

Cara Cairkan Dana PIP 2025

Cara mencairkan dana PIP 2025 sangatlah mudah.

Siswa penerima dapat mendatangi kantor cabang bank yang telah ditetapkan sebagai penyalur.

Saat mencairkan, jangan lupa membawa Buku Tabungan atau Kartu Debit ATM PIP.

Inilah cara mencairkan dana PIP 2025 di bank untuk siswa kelas akhir. 

  1. Kunjungi kantor cabang yang menjadi bank penyalur, misalnya BRI, BNI, atau BSI.
  2. Bawa buku tabungan dan kartu debit
  3. Datangi teller bank tersebut untuk melakukan pencairan dana PIP
  4. Tunggu proses pencairan dana PIP 

Setelah cair, dana PIP dapat dipakai untuk menunjang keperluan pendidikan.

Misalnya membeli buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, serta biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

Baca juga: Dana PIP Cair Mulai 10 April 2025, Cek Siswa Penerima Lewat SIPINTAR

Selain melalui teller bank, pencairan dana PIP 2025 dapat dilakukan melalui mesin ATM.

"Pencairan di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa juga melalui mesin ATM," tambah akun @sobatpip dikutip Tribunnews.com, Senin (7/4/2025).

Cara melakukan pencairan PIP 2025 di ATM sama seperti melakukan penarikan uang.

Siswa penerima atau orang tua cukup memasukkan kartu debit ke mesin ATM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved